Monitoring Akan Dilakukan dengan Kartu

- Senin, 18 November 2019 | 17:54 WIB

TARAKAN - Monitoring yang dilakukan Tim Pengendalian Terpadu Pemprov Kaltara, di sejumlah daerah. Persoalan klasik masih ditemukan terutama soal BBM dan LPG 3 Kg.

Dalam monitoring yang dilakukan untuk persoalan BBM, masih ditemukan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengetapan BBM, serta kelangkaan, sementara untuk LPG 3 Kg ditemukan adanya penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Kaltara, Rohadi mengatakan, penyelesaian persoalan BBM, pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat terkait, selain itu pihaknya juga akan melakukan pembatasan terhadap pengisian kendaraan.

“Untuk penyelesaian persoalan BBM, selain upaya penertiban melalui aparat terkait, juga akan dilakukan pembatasan terhadap pengisian kendaraan jumlahnya kita sepakati lagi berapa, setidaknya apa yang dilakukan mengatasi permasalahan di lapangan,” tuturnya.

Dalam memudahkan pengawasan terhadap pembatasan BBM nantinya, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara akan menerapkan sistem informasi monitoring dan pendistribusian (simdali) BBM yang sudah di ujicoba di Tanjung Selor.

“Bentuknya menyerupai kartu ATM yang dilengkapi barcode, yang di dalamnya menyimpan data-data setiap nomor kendaraan. Melalui sistem tersebut kita bisa mengetahui apakah setiap kendaraan sudah memenuhi kuota yang ditetapkan dalam setiap pengisian,” ucapnya.

Artinya nantinya pengendara  hanya bisa mengambil sekali dengan jumlah maksimal, bila mencoba mengisi lagi ke SPBU, pengendara tersebut akan ditolak oleh sistem tersebut.

“Bila coba ambil dua kali akan tertolak dengan sindirinya, terutama yang memang BBM yang bersubsidi,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan selain mencegah upaya pengisian berulang-ulang di SPBU, aplikasi tersebut juga mencegah operator untuk bermain di SPBU, karena berlaku transparansi dalam penerapan aplikasi tersebut.

“Penerapan aplikasi ini tinggal menunggu sarana pendukung,” ungkapnya.

Terkait persoalan LPG 3 kg yakni menjual di atas HET, Pemprov Kaltara akan mengeluarkan HET baru. Dikeluarkannya HET baru didasari keluhan yang ditampung, HET saat ini dinilai sudah tidak relevan.

“Soal HET baru, saat ini masih menunggu perhitungan dari setiap daerah akan biaya yang dikeluarkan dalam pendistribusian gas LPG 3 kg. Karena HET yang dikeluarkan nantinya berlaku untuk seluruh Kaltara. Saat ini HET yang berlaku adalah Rp 16.800 per tabung,” ungkapnya.

Sementara terkait persoalan kelangkaan LPG 3 kg, pihaknya mengharapkan adanya percepatan pembangaunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG (SPBE) di Tarakan, dimana progres pembangunannya saat ini sudah mencapai 80 persen dan ditarget awal tahun depan sudah selesai.

“Kalau sudah jadi di Tarakan, kita tidak lagi nunggu jauh-jauh,” pungkasnya. (jnr/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X