Puluhan Pelamar CPNS Terkendala Akreditasi

- Senin, 18 November 2019 | 17:47 WIB

TANJUNG SELOR – Beberapa kendala teknis dialami para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019, salah satunya masalah akreditasi.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Waluya, ada puluhan pelamar yang datang untuk melakukan konsultasi mengenai kendala di akreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAN-PTKes pada saat kelulusan.

“Itu (akreditasi, Red) dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah,” ujar Waluya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor.

Waluya menyebutkan, persoalan pada akreditasi ini, kemungkinanada yang belum paham saja. Sebab, biasanya masalah akreditasi itu ijazahnya keluar di masa jedah atau saat masa akreditasi yang lama habis dan akreditasi yang baru belum keluar.“Di sini biasa kendalanya. Sebenarnya yang seperti ini, dia masih menggunakan akreditasi yang lama. Tapi, agar lebih memudahkan, sebaiknya akreditasi itu dilampirkan dua-dua (yang lama dan yang baru, Red),” imbuhnya.

Terkait syarat minimal akreditasi untuk mendaftar pada seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara tidak dibatasi. Di sini masih ada kebijaksanaan dengan menyaratkan yang penting terakreditasi dan terdaftar di BAN-PT.“Ini upaya untuk bisa mengakomodir pada sarjana dari perguruan tinggi yang belum terakreditasi B. Kalau di Kemenpan-RB, itu minimal akreditasi B,” sebutnya.

Berdasarkan data terakhir, per pukul 12.00 WITA kemarin (17/11), sudah ada 1.427 calon pelamar yang log in di website SSCASN BKN untuk mendaftar pada 300 formasi di lingkungan Pemprov Kaltara. Namun, dari jumlah itu baru ada 38 berkas yang masuk dan diverifikasi oleh tim di BKD Kaltara.

“Sebenarnya yang sudah cetak kartu itu sudah banyak. Di data terakhir kami, itu sudah 723 pelamar. Hanya saja mungkin mereka masih melengkapi persyaratan lainnya atau mereka berasal dari luar Tanjung Selor, sehingga belum bisa datang,” sebutnya.

Waluya mengestimasikan, kemungkinan hari ini (18/11) baru akan banyak pelamar yang datang mengantarkan berkasnya untuk dilakukan verifikasi secara manual di BKD Kaltara sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Bisa jadi juga,dari sejumlah pelamar ini ada yang belum tahu kalau Sabtu dan Minggu kita tetap buka pelayanan. Di sini pendaftaran ditetapkan selama 15 hari kalender terhitung mulai Kamis (14/11), jadi Sabtu dan Minggu juga termasuk,” tuturnya.(iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X