Alasan Cuaca, Listrik Padam Lima Jam

- Sabtu, 16 November 2019 | 14:58 WIB

NUNUKANCuaca buruk melanda wilayah Nunukan, sehingga mengakibatkan listrik padam sejak dini hari hingga siang, Jumat (15/11). Para pelanggan PT PLN Rayon Nunukan, kembali mengeluh karena listrik padam dengan durasi yang lama, melebihi dari lima jam.

Salah seorang pelanggan PT PLN Rayon Nunukan, di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Fadri listrik mengatakan, di wilayah tempat tinggalnya ikut terkena imba, listrik padam mulai dari subuh hingga menjelang salat Jumat belum dinyalakan.

“Ternyata tidak semua padam, hanya daerah kami saja di Pasar Baru sudah melebihi lima jam padam,” keluh Fadri.

PT PLN Rayon Nunukan, beralasan ada gangguan jaringan sehingga harus padam di beberapa wilayah. Karena jaringan yang bermasalah langsung tersambung dari PLTMG Sebaung. Jaringan listrik tersebut terputus di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

Manajer PT PLN Rayon Nunukan, Rachmad mengatakan, setelah dilakukan penelusuran penyebab listrik padam. Ditemukan jaringan listrik di Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan terputus.

“Suplai PLTMG terlepas yang dari Sebaung. Sehingga listrik padam total,” kata Rachmad.

Selain masalah mesin, masalah pohon yang sering ditemukan mengganggu jaringan listrik terutama ketika terjadi badai atau angin kencang. Maka gangguan jaringan disebabkan oleh pohon, tentu penelusuran dilakukan oleh tim dilapangan sangat sulit.

Seperti yang terjadi saat ini, harus dicari satu persatu jaringan mana yang terkena pohon, apa lagi jika terjadi hujan deras. Tim di lapangan tetap bekerja bahkan tidak mengenal waktu. Jika listrik padam tentu tidak harus mencari kesalahan. Namun harus diketahui penyebab kenapa listrik sering padam, ketika terjadi cuaca buruk. Karena salah satu penyebab listrik sering padam dan ini berlaku dibeberapa daerah yakni, gangguan dari pohoh yang sering menyentuh jaringan listrik.

“Sepanjang jaringan listrik yang ada di Nunukan dan Sebatik, pasti ada pohon yang menganggu. Jika terjadi angin kencang dan pohon menyentuh jaringan listrik tentu akan terjadi gangguan,” ujarnya.

Menurutnya, kendala yang dialami selama ini ketika berada di lapangan. Saat ingin melakukan penebangan pohon terkadang harus meminta izin kepada pemilik. Jika tak diberikan izin, tentu pohon tersebut tidak akan ditebang.

“Warga biasanya meminta ganti rugi, PT PLN Rayon Nunukan tidak menganggarkan untuk proses ganti rugi pohon milik warga jika ingin ditebang,” tambahnya. (nal/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X