MANAGED BY:
MINGGU
02 APRIL
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Jumat, 15 November 2019 15:01
Dewan Berharap Pemkot Sidak Rumah Makan

Soal Penggunaan Elpiji 3 Kg

LAYAK: Kondisi warung makan yang dianggap layak menggunakan elpiji 3 kg.

TARAKAN - Sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. Diduga kelangkaan itu dipicu adanya pengguna di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan pemantauan terhadap perkembangan kelangkaan elpiji 3 kg di Kota Tarakan masih berjalan. “Dari pantauan kami, proses pendistribusiannya memang membutuhkan waktu. Pada saat kami memanggil pihak agen dan Pertamina, memang alasan pihak agen cuma faktor pendistribusian saja tidak ada yang lain. Cuma  saat kami memantau di dalam rumah-rumah memang terjadi peningkatan penggunaan elpiji. Khususnya masyarakat yang menggunakan elpiji dengan berdagang. Kami juga mendengar keluhan masyarakat pesisir yang mengeluhkan adanya beberapa warga yang membawa gas elpiji 3 kilogram ke tambak. Tapi kalau untuk kebutuhan di tambak, saya pikir tidak mungkin menyebabkan kelangkaan, karena pasti yang digunakan hanya beberapa saja,” ujarnya, kemarin (14/11).

Menurutnya, masih perlu pembahasan bersama instansi terkait mengenai penggunaan elpiji 3 kg. Ini.

“Ini yang kami mau pastikan regulasinya, karena kan memang yang bawa ini warga Tarakan juga dan saya pikir ini murni digunakan untuk keperluan sendiri, tidak dibisnis. Karena orang tidak membawanya dengan jumlah besar. Paling satu atau 2 kalau jalan,” ungkapnya.

Mengenai adanya laporan warga terkait rumah makan menggunakan elpiji 3 kg, ia menjelaskan sudah seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan lebih peka terhadap masukan itu. Mengingat jika penyebaran elpiji 3 kg tidak tepat sasaran, maka pemerintah dapat menempuh langkah tegas.

“Terkait untuk meyelidiki lebih dalam, sayangnya pengawasan kami tidak sampai ke situ yah. Kecuali ada laporan, dan ada bukti, kami akan panggil Pertamina untuk menindaklanjuti hal tersebut. Karena Pertamina berwenang mengambil sikap tegas jika ada pelanggaran. Jadi begini, seharusnya hal seperti ini dilakukan penegasan pihak pemerintah. Salah satunya dengan memanggil Satpol PP melakukan razia rumag makan yang menggunakan elpiji 3 kilo. Sejauh ini belum ada penegasan, tapi ini bisa dipertimbangkan,” tuturnya.

Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan pada Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Tarakan Muhammad Romli mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memastikan kebenaran adanya beberapa rumah makan yang menggunakan elpiji 3 kg. Meski begitu, jika hal tersebut terbukti kebenarannya, pihaknya akan bersikap tegas terhadap usaha tersebut.

“Kalau warung makan tidak masalah, tapi kalau rumah makan yang agak mewah atau kafe semi restoran itu tidak bisa lagi menggunakan elpiji 3 kg. Itu sudah masuk kategori usaha menengah ke atas. Memang kami telah mendapat adanya laporan masyarakat, namun saat ini, kami masih mengupayakan agar bisa dilaksanakan sidak,” tuturnya.

Disdagkop-UKM mempersilakan siapa saja jika adanya masyarakat yang menemukan adanya restoran atau rumah makan yang terbukti menggunakan gas 3 kg. Meski begitu, pihaknya juga tentunya memerlukan bukti kuat agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. (*/zac/lim)


BACA JUGA

Minggu, 02 April 2023 14:30

Lion Air Kembali Buka Rute Penerbangan Langsung Surabaya-Tarakan

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group mengumumkan terbang kembali…

Sabtu, 01 April 2023 12:36

Menteri Sakti Dorong Pusat Pengolahan

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sakti Wahyu…

Sabtu, 01 April 2023 12:34

Pemkot Tarakan: TPU Pamusian Bukan Sengketa

 Lahan tempat pemakaman umum (TPU) muslim yang berada di Kelurahan…

Sabtu, 01 April 2023 10:31

Banjir Setinggi Paha, Warga Derita Kerugian

Banjir kembali melanda Kota Tarakan di sejumlah titik setelah hujan…

Jumat, 31 Maret 2023 11:48

Visa 100 Calon Jemaah Haji Tarakan Masih Terkendala Aplikasi

 Sebanyak 50 dari 150 calon jemaah haji dinyatakan berhasil melakukan…

Kamis, 30 Maret 2023 11:32

Ramadan, Peredaran Rupiah Meningkat

 Memasuki bulan Ramadan, membuat peredaran uang meningkat dari hari biasa,…

Rabu, 29 Maret 2023 11:40

Warga Kaltara Waswas Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Memasuki bulan Ramadan beberapa harga kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan…

Selasa, 28 Maret 2023 23:04

Ketika Pemerintah Larang Pakaian Bekas, di Kaltara Justru Eksis Sejak Lama, Cakar Sekarang Wangi-Wangi

 Presiden Ri. Ir. H. Joko Widodo memberi perhatian besar terhadap…

Selasa, 28 Maret 2023 22:55

Miris, Hutan Lindung Tarakan Tersisa 7.064 Hektare

Perkembangan pembangunan di Kota Tarakan, membuat aktivitas masyarakat membutuhkan ruang…

Selasa, 28 Maret 2023 22:34

Insiden Tenggelamnya KM Bunga Lia, Penyisik KSOP Bunyu Segera Periksa ABK

Untuk mengetahui kronologis pasti terkait tenggelam KM Bunga Lia dibentuk…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers