Isi Pegawai RS Bayangkara, Polda Buka 56 Formasi,

- Jumat, 15 November 2019 | 14:48 WIB

TANJUNG SELOR – Selain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara juga menerima 56 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando menyampaikan, formasi yang diterima Polda Kaltara lebih banyak untuk tenaga kesehatan. Karena untuk mengisi jabatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Kota Tarakan.

“Untuk tenaga kesehatan tahun ini lebih banyak, karena kami akan mengisi jabatan di RS Bhayangkara,” kata Berliando kepada Radar Kaltara.1).

Untuk pendaftaran, sambung Berliando, akan dimulai selama 15 hari dimulai sejak 11 November hingga 25 November 2019. “Pendaftaran sama dengan CPNS pada umumnya, melalui sistem online,” sebutnya.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) materi yang diuji meliputi tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Materi SKD itu disiapkan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” bebernya.

Untuk pendaftar formasi umum, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dihitung pada saat melamar sebagai CPNS, dan usia maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis anak dihitung pada saat melamar sebagai CPNS. “Tinggi badan juga harus memenuhi standar, untuk pria 157 sentimeter (cm) dan wanita 150 cm,” jelasnya.

Untuk indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat. Selain itu peserta juga tidak dalam kondisi hamil selama pelaksanaan seleksi dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Untuk pemeriksaan kesehatan (rikkes) akan menggunakan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS),” sebutnya.

Begitu juga dengan tes psikologi, tes kesamaptaan jasmani (TKJ) dan penelusuran mental kepribadian (PMK). Sementara untuk pembobotan kelulusan, untuk SKD dengan nilai kuantitatif diberi bobot 40 persen dan SKB dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 60 persen. “Jika memenuhi syarat silakan mendaftar,” tuturnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X