Data Pemilih Akan Berubah

- Rabu, 13 November 2019 | 14:06 WIB

NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah akan segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mulai melakukan tahapan. Sesuai dengan peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2020.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, untuk proses tahapan pemilu sesuai yang tertuang di PKPU telah dimulai pada September lalu dengan penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

“Tahapannya ada tentu akan bekerja sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam PKPU tersebut,” kata Rahman.

Untuk data pemilih melalui proses, mulai dari dari penyerahan daftar penduduk potensial memilih, sikronisasi daftar pemilih hingga dilakukan pengumuman daftar pemilih tetap. Untuk daftar pemilih di 2020 dipastikan akan berubah.

Menurutnya, kemungkinan besar daftar pemilih akan berubah, karena faktor data penduduk ada yang masuk dan ada yang keluar. Kemudian, data pendudukan akan dilakukan sikronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

“Nanti dilihat apakah daftar pemilih terjadi penambahan atau terjadi pengurangan di pilkada 2020,” ujarnya.

Tiap kali pemilihan daftar pemilih pasti akan berubah, walaupun baru saja dilakukan pemilihan legislatif. Karena sesuai aturan, KPU diminta untuk melakukan pendataan ulang, jika dilakukan pendataan ulang dipastikan data akan berubah.

Lanjut dia, sumber data KPU sendiri dari Disdukcapil Nunukan yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu diserahkan ke KPU RI diteruskan ke KPU yang ada di daerah masing-masing.

Selain itu, data pemilih dikelola melalui sistem, walaupun saat dilakukan pendataan ulang dengan cara manual dengan mendatangi para pemilih. Namun untuk pengelolaan data melalui sistem komputerisasi.

Namun KPU Nunukan, akan berupaya melakukan pemuktahiran data dengan baik, karena diakui bahwa data pemilih telah menjadi penyakit yang akut tiap kali dilakukan pemilihan baik pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

Tiap kali dilakukan pemilihan, tentu pekerjaan sama kembali dilakukan, menyelesaikan data pemilih yang bermasalah, data pemilih ganda. Jadi masalah daftar pemilih tiap kali pemilih hanya berputar dimasalah yang sama.

“Hanya disitu berputar soal data pemilih ini, pasti ada saja ditemukan bermasalah,” tambahnya. (nal/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X