PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Inspektorat Kaltara, Biro Pemerintahan Umum Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara dan Bulungan melaksanakan razia disiplin Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dan Kabupaten Bulungan (12/11).
Razia yang dimulai pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan. Sebab, salah seorang ASN enggan menunjukan identitas e-KTP, karena alasan masih makan. Bahkan ASN itu sampat memukul meja di hadapan petugas. Namun setalah diberikan pemahaman akhirnya ASN itu pun mau menunjukan identitas untuk selanjutnya didata oleh petugas. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltara, Aspian Noor mengatakan, pada razia kali ini tim tidak hanya menyasar ASN Pemprov Kaltara saja. Tapi juga ASN Pemkab Bulungan dan vertikal. “Tadi kita juga mendapati satu ASN dari Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan. Itu kan tidak ada hubungan langsung dengan kita, tapi tetap kami lakukan pendataan,” kata Aspian. Setelah dilakukan pendataan, Satpol PP akan membuat berita acara untuk selanjutnya diserahkan kepada instansi yang bersangkutan. Dalam razia itu, tim juga menjaring salah seorang guru SMP yang tengah berada di warung makan.“Guru itu tetap kami data untuk selanjutnya kami serahkan berita acara kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), jadi di lapangan kami hanya sebatas melakukan pendataan saja,” sebutnya. Aspian menjelaskan, sebentulnya secara nasional PNS itu tidak ada jam istirahat, karena bekerja dari pukul 07.30 WITA sampai pukul 16.00 WITA. Istirahat itu hanya dilakukan saat waktu salat saja. Tetapi untuk dilingkungan Pemprov Kaltara, sesuai kesepakatan bersama bahwa jam istirahat salat dan makan itu dilakukan antara pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA.