Makan di Warung, ASN Kena Razia, Marah Lalu Gebrak Meja

- Rabu, 13 November 2019 | 12:36 WIB

TANJUNG SELOR – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Inspektorat Kaltara, Biro Pemerintahan Umum Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara dan Bulungan melaksanakan razia disiplin Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dan Kabupaten Bulungan (12/11).

Razia yang dimulai pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan. Sebab, salah seorang ASN enggan menunjukan identitas e-KTP, karena alasan masih makan. Bahkan ASN itu sampat memukul meja di hadapan petugas. Namun setalah diberikan pemahaman akhirnya ASN itu pun mau menunjukan identitas untuk selanjutnya didata oleh petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltara, Aspian Noor mengatakan, pada razia kali ini tim tidak hanya menyasar ASN Pemprov Kaltara saja. Tapi juga ASN Pemkab Bulungan dan vertikal.

“Tadi kita juga mendapati satu ASN dari Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan. Itu kan tidak ada hubungan langsung dengan kita, tapi tetap kami lakukan pendataan,” kata Aspian.

Setelah dilakukan pendataan, Satpol PP akan membuat berita acara untuk selanjutnya diserahkan kepada instansi yang bersangkutan. Dalam razia itu, tim juga menjaring salah seorang guru SMP yang tengah berada di warung makan.

“Guru itu tetap kami data untuk selanjutnya kami serahkan berita acara kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), jadi di lapangan kami hanya sebatas melakukan pendataan saja,” sebutnya.

Aspian menjelaskan, sebentulnya secara nasional PNS itu tidak ada jam istirahat, karena bekerja dari pukul 07.30 WITA sampai pukul 16.00 WITA. Istirahat itu hanya dilakukan saat waktu salat saja. Tetapi untuk dilingkungan Pemprov Kaltara, sesuai kesepakatan bersama bahwa jam istirahat salat dan makan itu dilakukan antara pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA.
“Kalau ASN yang sempat bersitegang dengan kami tadi mengaku bahwa sudah jam istirahat, padahal saat itu masih pukul 11.25 WITA,” bebernya.

Untuk beberapa ASN yang tidak membawa identitas e-KTP, Aspian mengaku telah memerintahkan kepada personel Satpol PP untuk langsung meminta ke kantor yang bersangkutan. “Kami akan tetap kejar identitas itu hari ini juga,” tegasnya.

Sementara untuk ASN yang terjaring razia dan telah dilakukan pendataan sebanyak 10 orang, jumlah itu terdiri dari 6 ASN Pemprov Kaltara dan 4 ASN Pemkab Bulungan.

Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Bulungan Ismail menyampaikan, untuk ASN Bulungan yang terjaring razia, pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan kepada Plh Sekkab Bulungan dan Kasatpol PP Bulungan. “Kalau yang vertikal akan kami laporkan kepada kepala kantor, karena tadi ada juga yang dari Kemenang Bulungan,” sebutnya.

Untuk sanksi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan.

“Kami hanya melakukan penindakan saja, kalau sanksi kewenangan di BKPSDM Bulungan,” pungkasnya. (*/jai/udn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X