KBM Masuk Prioritas RPJMN 2020–2024

- Rabu, 13 November 2019 | 12:30 WIB

TANJUNG SELOR - Periode kedua Presiden Joko Widodo, pemerintah merencanakan untuk melanjutkan pembangunan 4 kota baru dalam waktu 5 tahun ke depan yang dikategorikan sebagai kategori major project 5 tahun. Hal ini tertuang dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 –2024 yang meliputi kota baru Sofifi, Tanjung Selor, Maja dan Sorong.

Sebelumnya Tanjung Selor juga masuk dalam agenda prioritas kabinet kerja sebagai kota baru yang diprioritaskan dalam RPJMN 2015–2019. Dimana di dalam RPJMN itu ada 10 kota baru yang dicanangkan untuk dilakukan percepatan pembangunannya. Termasuk salah satunya KBM Tanjung Selor sebagai salah satu lokasi yang telah ditetapkan di dalam Inpres nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Ir. Achmad Ideham menyampaikan, pengembangan KBM Tanjung Selor diarahkan sebagai pusat pemerintahan dan salah satu pusat pelayanan bagi wilayah perbatasan. Sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tanjung Selor diharapkan mampu menjadi pendorong perekonomian kawasan perbatasan dan berpeluang dijadikan sebagai etalase kota terdepan di wilayah negara yang secara politis akan mendorong pembentukan citra Kota Tanjung Selor, sekaligus menjadi penyangga lumbung pangan untuk calon ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan produk turunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan wadah perwujudan fisik rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah yang dievaluasi setiap 5 tahun,” kata Ideham kepada Radar Kaltara, kemarin.

Sebelumnya, Pemkab Bulungan juga telah melakukan konsultasi publik. Melalui konsultasi publik itu mewujudkan proses pembangunan yang mengarah pada good governance atau pemerintahan yang baik lewat keterlibatan pemerintah, lembaga sosial.

“Masyarakat dan lembaga swasta juga diharapkan untuk bersinergi memberikan kemanfaatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya konsultasi publik RDTR Kecamatan Tanjung Selor itu juga diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat guna merumuskan produk rencana yang dapat digunakan sebagai pedoman teknis sekaligus arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang, perizinan letak bangunan dan bukan bangunan, kapasitas dan intensitas bangunan dan bukan bangunan, penyusunan zonasi serta pelaksanaan program pembangunan.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan, Adriani menambahkan, di dalam dokumen RDTR ia mengakui bahwa ada sejumlah perubahan, termasuk pertumbuhan penduduk.

“Setiap tahun jumlah penduduk terus berubah, sehingga terjadi perubahan,” singkatnya. (*/jai/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X