Hari Ini, Pendaftaran CPNS Dibuka

- Senin, 11 November 2019 | 11:58 WIB

JIKA tak ada perubahan jadwal sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.08/1398.1/2.1-BKD tentang Kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Kaltara 2019, pendaftaran CPNS tahun 2019 akan dibuka hari ini, Senin (11/11).

Pendaftaran secara online bersamaan dengan penyerahan berkas untuk diverifikasi manual dijadwalkan selama dua pekan, hingga Minggu (24/11). Berikutnya, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi hingga usulan penetapan NIP bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS (lihat grafis).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin mengatakan, sesuai pengumuman Menpan-RB Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, ada enam poin yang ditetapkan.

Salah satu yang perlu diperhatikan, agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS tahun 2019. “Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan. Jadi, tak ada celah buat calo di sini,” tegas Burhanuddin kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, kemarin (10/11).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara sudah ditetapkan dan diumumkan. Namun, penetapan jadwal tersebut masih bersifat tentatif atau terdapat kemungkinan terjadi perubahan.

“Tapi jika ada perubahan jadwal pendaftaran atau hal-hal lainnya, itu akan segera diumumkan melalui portal SSCASN tahun 2019, media resmi lainnya milik Pemprov Kaltara dan media cetak,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menyebutkan, sejumlah ketentuan seperti persyaratan umum dan khusus bahkan tata cara pendaftaran sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur yang dibagi melalui akun resmi Pemprov Kaltara.

Ia juga menyebutkan, untuk tahun ini Pemprov Kaltara hanya mendapatkan jatah 30 formasi yang terbagi atas dua bidang, yakni kesehatan dan tekbis. Kesehatan diberi kuota 103 formasi yang terbagi atas 48 jabatan. Sedangkan tenaga teknis 197 formasi dan terbagi di 118 jabatan.

“Ini sudah kami umumkan secara resmi melalui website Pemprov. Silakan lihat di situ untuk persyaratan dan jadwalnya,” seru Burhanuddin.

Adapun penegasan dalam pengumuman itu adalah masalah batas usia minimal dan maksimal serta tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis. Termasuk mengenai seleksi atau tes yang dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Termasuk soal usulan penurunan standar minimal IPK untuk sarjana asal Kaltara dari 2,75 menjadi 2,3. Usulan penurunan standar minimal nilai IPK ini bukan hal baru, melainkan tahun-tahun sebelumnya juga demikian.

Dan yang lebih menarik lagi, ada alokasi jabatan khusus untuk penyandang disabilitas yang ditetapkan 2 persen dari total formasi. Artinya, untuk di Pemprov Kaltara yang mendapat jatah 300 formasi, ada enam jabatan untuk formasi khusus disabilitas.

Burhanuddin mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peserta formasi khusus disabilitas akan mendapatkan perlakuan khusus, salah satunya diberi waktu pelaksanaan SKD dan SKB 120 menit.

Selain itu, penyelenggara juga menyediakan fasilitas saat pelaksanaan SKD dan SKB berupa aksebilitas dan pendampingan. Serta verifikasi persyaratan pendaftaran dilakukan dengan mengundang pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan kondisi pelamar (lihat grafis). “Untuk formasi khusus di sabilitas ini, mengisi yang jumlahnya besar,” kata Burhanuddin.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur, formasi khusus disabilitas yang terdiri dari 6 orang itu meliputi dua tenaga kesehatan pada jabatan pelaksana/terampil-perawat (D-III keperawatan).

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X