Agar Pembudidaya Rumput Laut Ngga "Offside", Pelampung Pembatas Zonasi Dipasang

- Sabtu, 9 November 2019 | 09:36 WIB

NUNUKAN – Maraknya pembudidayaan rumput laut di sejumlah perairan yang berdampak terhadap jalur-jalur pelayaran lokal, regional nasional yang terganggu. Bahkan sering kali, menjadi konflik antara masyarakat pembudidaya serta pengguna jalur transpotasi laut dan sungai. Dengan begitu penataan atau zonasi kawasan budidaya rumput laut pun dipasang.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Nunukan Robby N Serang mengatakan, persoalan batas atau zonasi pembudidayaan rumput laut telah ditetapkan melalui peraturan Gubernur Kalimantan Utara. Seiring dengan penetapan kawasan pembudidaya rumput laut, tidak dilengkapi dengan tanda-tanda maupun rambu pembatas, sehingga pembudidaya rumput luat tidak mengetahui batas menanam rumput laut yang berakibat menggangu alur pelayaran.

Menurut Robby, berdasarkan instruksi Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid untuk melakukan penataan pembudidaya rumput laut harus dilakukan segera untuk meminimalisir terjadinya konflik-konflik di tengah masyarakat.

Dengan begitu, langkah yang dilakukan pemerintah sementara ini dengan melakukan kerja sama dengan lintas sektoral dengan melibatkan masyarakat petani rumput laut, untuk memasang tanda batas penanam rumput laut di perairan Nunukan.

“Ya, kita melibatkan berbagai pihak di antaranya Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, KSOP Nunukan, Polres Nunukan Angkatan Laut dan Navigasi Tarakan,” ungkapnya.

Untuk pemasangan pelampung atau biasa di sebut buoy, sudah dilakukan sejak Kamis (7/11) lalu, berjumlah 27 titik di daerah perairan Nunukan, seperti di Tinabasan dan sekitar Sei Ular. Tentunya ini akan sangat membantu masyarakat pembudidaya rumput laut untuk mengetahui batas budidaya rumput laut yang di perbolehkan.

“kita pasang tanda ataupun pelampung sementara yang terbuat dari bahan HDPE yang biasanya digunakan untuk pelabuhan, sambil menunggu pesangan Bouy secara permanen yang akan dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Utara,” tambahnya.

Tahap selanjutnya, pemasangan pelampung akan dilakukan di wilayah Mamolo Sebatik dan Tanjung Haus, namun akan terlebih dahulu dilakukan survei oleh tim terkait dengan titik lokasi yang akan dipasang pelampung. (raw/nri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X