Menunggak Setahun, 1.800-an SR Diputus PGN

- Jumat, 8 November 2019 | 14:49 WIB

TARAKAN - Saat ini, jaringan gas (jargas) terpasang pada 15 kelurahan di Kota Tarakan. Jumlah total sebanyak 26.874 sambungan rumah tangga.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) sebelumnya menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga sebesar Rp 4.250/m3. Sedangkan  seperti konsumen menengah dan menengah ke atas sebesar Rp 6.000/m3.

Hal itulah yang diungkapkan Sales Representative Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Tarakan Bramantya Saputra. Meski demikian, Ia menjelaskan dari 26.874 rumah tersebut terdapat 1.800-an sambungan yang diputus oleh PGN. Penyebabnya tunggakan pembayaran bulanan dalam jangka waktu tidak dapat ditolerir lagi.

“Dari 26.874 itu sudah 1.800 yang kami putus sambungannya. Kalau alasannya bermacam-macam, ada yang mengaku tidak tahu harus membayar ke mana, ada juga mengaku tidak sempat membayar. Kan alasan ini lucu yah,” ungkapnya.

Ia menerangkan, sesuai prosedur pemutusan sambungan, PGN berhak memutus sambungan kepada pelanggan yang mengalami penunggakan selama 2 bulan. Meski demikian, sejauh ini PGN telah memberikan toleransi kepada masyarakat dalam waktu maksimal setahun. Meski mendapat toleransi, namun hal tersebut tetap tidak membuat sebagian kecil masyarakat tergerak untuk membayar.

“Sebenarnya nunggak 2 bulan saja kami sudah bisa lakukan pemutusan. Cuma karena kami memahami jargas baru dirasakan masyarakat Kota Tarakan jadi kami memberikan toleransi bahkan sampai setahun. Tapi tetap saja, tidak dipedulikan, sehingga kami harus tegas,” tukasnya.

Lanjutnya, dari 1.800 sambungan jargas yang diputus, sebgian besar pemakaian gas pelanggan rumah tangga berkisar 10 m3 yang membebankan biaya setiap bulannya berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu. Pembayaran yang cukup terjangkau. Kendati begitu pihaknya meyakini jika tunggakan tersebut bukanlah disebabkan faktor kemampuan financial, melainkan tidak adanya niat untuk membayar.

“Sebenarnya kami tidak ingin ada pemutusan sambungan karena jargas ini kan program negara, tapi operasional jargas memerlukan biaya juga. Sejauh ini kami sudah mengirimkan surat teguran dan pemberitahuan kepada setiap pelanggan untuk segera membayar. Tapi karena tidak ada tanggapan akhirnya kami bersikap tegas,” jelasnya.

Mengenai banyaknya masyarakat yang tidak memahami cara dan tujuan membayar, ia menjelaskan sosialisasinya berjalan melalui kelurahan yang diteruskan ke ketua rukun tetangga (RT). Selain itu, petugas pemasangan juga telah memberikan informasi kepada masyarakat sebelum melakukan pemasangan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang tidak tahu tujuan cara membayar PGN, bisa dilakukan melalui loket pembayaran kantor PGN, konter dan mesin ATM.  Selain itu, pihaknya juga melakukan layanan call center kepada masyarakat yang ingin menanyakan terkait layanan jargas.

“Jika tidak paham bisa datang ke loket PGN atau hubungi call center 1500645. Jadi tidak ada lagi alasan tidak tahu cara bayar. Kalau tidak tahu lagi tanya ke pak RT atau bu RT-nya. Nanti diarahkan,” tuturnya.

Agar terhindar dari pemutusan sambungan jargas, pihaknya meminta pelanggan jargas di Tarakan dapat melakukan pembayaran tepat waktu. Mengingat pemutusan dapat membebani masyarakat dengan biaya cukup besar jika nantinya akan melakukan pemasangan kembali.  Hal itu dikarenakan, pelanggan harus melunasi biaya denda penggunaan, juga akan dikenakan tagihan biaya pemasangan baru yakni Rp 1,8 juta.

“Kami berharap jangan sampai ada lagi yang diputus, karena malas membayar. Kasihan kalau harus bayar pemasangan kembali. Apalagi pemasangan jargas ini dulunya gratis dibiayai APBN, jadi jangan disia-siakan dan tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Jumlah sambungan jargas tahun depan dipastikan akan bertambah sebanyak 5.000 SR. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas mengonfirmasi pertemuannya dengan Wali  Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, pada Juli lalu bahwa telah meminta kepada PT Pertamina (Persero) melalui PT PGN Tbk, yang menerima penugasan dari Kementerian ESDM untuk penyediaan dan pendistribusian jargas segera menyelesaikan dokumen perencanaan yaitu berupa front end engineering design/detail engineering design for construction (FEED/DEDC) paling lambat pada Minggu ketiga bulan Oktober 2019. “Hari Kamis tanggal 25 Juli 2019, kami sudah mendatangani MoU dengan Kementerian ESDM untuk penambahan 5.000 SR (sambungan rumah), untuk tahun 2020. Saat ini sedang dilakukan survei rumah-rumah yang akan disambung jargas mulai dari Karang Harapan sampai Juata Permai,” ujar dr. Khairul kepada Radar Tarakan. (*/zac/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X