PLBL Dinilai Tidak Miliki Keuntungan

- Jumat, 8 November 2019 | 14:18 WIB

TANJUNG SELOR – Sementara itu PLBL Liem Hie Djung dinilai selama ini tidak pernah mendapatkan pemasukan yang mampu menutupi biaya operasional, termasuk belanja pegawai selama beroperasi. Hal itu ditunjukkan selama tiga tahun terakhir ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Roby Nahak Serang mengatakan, PLBL Liem Hie Djung selama beroperasi tidak menunjukkan pemasukan yang dapat menutupi biaya operasional serta biaya belanja pegawai. Sehingga opsi yang dipilih diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

“Semua biaya yang digunakan di PLBL Liem HieDjung tentu akan digunakan untuk biaya operasional dan belanja pegawai,” kata Roby Nahak Serang.

Dia menjelaskan, biaya yang digunakan PLBL Liem Hie Djung untuk operasional selama tiga tahun terakhir mencapai angka Rp 1,2 miliar per tahun. Biaya tersebut termasuk belanja pegawai ditambah dengan biaya operasional lain mencapai Rp 200 juta per tahun. Dengan biaya tersebut dianggap belum dapat menutupi segala kebutuhan di PLBL Liem Hie Djung.

Sementara pendapatan PLBL Lie HieDjung selama setahun sebesar Rp 260 juta hingga Rp 377 juta. Jika dilihat dari pendapatan tersebut masih sangat tinggi kekurangan, karena pembiayaan operasional mencapai angka Rp 1 miliar per tahun. Untuk biaya kekurangan tersebut harus dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Jika kondisi ini terus terjadi, maka akan sulit melakukan pengembangan karena tiap tahun terjadi defisit. “Tentu ada penyebab, kenapa pendapatan PLBL Liem Hie Djung tidak dapat bertambah tiap tahun,” ujarnya.

Menurutnya, pemasukan PLBL Liem Hie Djung tidak dapat maksimal karena berbagai, seperti belum berfungsi pelayanan pelayaran internasional. Selama ini PLBL Liem Hie Djung baru melayani pelayaran lokal yakni rute Nunukan–Sebuku (PP), dan pelayaran regional Nunukan–Tarakan, sedangkan pelayaran Nunukan–Tawau masih dilaksanakan di Pelabuhan Tunon Taka.

“Disparitas antara pendapatan dan biaya operasional itulah yang antara lain menjadi pertimbangan sehingga memilih untuk menyerahkan pengelolaan PLBL Liem HieDjung kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil,” ujarnya.

Sistem pengelolaan Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum disepakati. Sehingga, pertemuan kembali akan dilakukan antara Pemprov Kaltara dengan Pemkab Nunukan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid menyampaikan, pertemuan akan dilakukan pada Rabu (13/11) mendatang. Tujuannya membicarakan bentuk pengelolaan PLBL Liem Hie Djung yang bakal diserahkan ke Pemprov Kaltara berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pelabuhan antar kabupaten dalam wilayah provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi.

“Pekan depan dirapatkan untuk yang kedua kalinya. Pada prinsipnya kembali ke UU 23/2014 kewenangan di provinsi. Dan status lahan masih milik Pemkab Nunukan,” ucap Taupan Madjid kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, terkait hal ini pembahasan pertama yang dilakukan belum berakhir dengan kesepakatan. Sehingga, dilanjutkan dengan pertemuan kembali dengan menghadirkan dari dinas terkait. Sebab, kewenangan Dishub Kaltara terkait pengelolaan, sedangkan lahan tersebut merupakan aset Pemkab Nunukan.

“Ini yang dibicarakan bentuk pengelolaan karena UPT sudah ada nantinya. Pembahasan pertama belum final dan sudah dibawa hingga ke pusat. Karena ini terkait aset dinas lain dihadirkan. Jadi ada lintas sektoral terkait aset ada dinas BPKAD,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Taupan sapaan akrabnya, jika PLBL sudah menjadi aset Pemprov Kaltara bentuk pengelolaan nantinya bisa dilakukan seperti Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan. Dibutuhkan pegawai untuk mengisi UPT. Kemudian dilakukan penganggaran untuk melakukan perbaikan. Untuk itu pihaknya berharap sebelum diserahkan ke Pemprov Kaltara semua persoalan sudah tuntas. Sehingga langsung dapat berjalan.

“Jika sudah jadi aset Kaltara, kita anggarkan, pegawai diangkat untuk mengisi. Tinggal dilakukan rehab saja atau disempurnakan. Termasuk dibicarakan apakah pegawai juga diserahkan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X