Pemkab Diingatkan untukFokus Pekerjaan yang Prioritas

- Rabu, 6 November 2019 | 11:41 WIB

NUNUKANDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, fokus melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukandiminta harus fokus dalam melakukan pekerjaan yang prioritas.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Nunukan, H. Andi Mutammir dimana menurutnya Pemkab Nunukan harus peka terhadap pembangunan yang dilakukan.Sebab sangat banyak kritikan dan masukkan yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD Nunukan terkait masalah proyek pembangunan.

“Sebagai fungsi DPRD melakukan pengawasan terhadap usulan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah daerah.Harus dilakukan pengawasan ketat, karena pekerjaan yang dilakukan harus tepat sasaran,” kata H. Andi Mutammir.

Menurutnya, untuk melakukan pengawasan harus disesuaikan dengan usulan rancangan APBD 2020 yang tertuang dalamKebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggota DPRD yang tergabung dalam tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, telah sepakat menolak usulan kegiatan fisik maupun non fisik yang bersifat lanjutan. Karena dianggap tidak mampu diselesaikan saat proses pekerjaan 2019.

Disebutkan Andi Mutammir, banyak pekerjaan yang dilakukan di tahun ini (2019,Red) harus dilanjutkan di tahun 2020 karena pekerjaan tersebut tidak mampu diselesaikan dan dianggarkan kembali di APBD 2020. Seperti salah satu kegiatan di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan. Pada APBD tahun 2020 dimasukkan anggaran lanjutan pembangunan beronjong  lantaran pada pekerjaan 2019, dianggap tidak mampu diselesaikan sesuai waktu pekerjaan.

“Jika pekerjaan tidak rampung hingga waktu yang telah ditentukan, dipastikan tidak akan disetujui untuk anggaran lanjutan di APBD 2020,” ujarnya.

Lanjut dia, anggaran lanjutan dapat disetujui DPRD Nunukan, ketika pekerjaan sebelumnya dilakukan sesuai dengan rencana, terutama waktu pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan. Bukan hanya itu, kegiatan lain pun demikian akan dihapuskan jika tidak menjadi prioritas. “Seperti anggaran lanjutan pembangunan beronjong mencapai Rp 1,9 miliar. Jika dicoret akan dialihkan ke kegiatan lain yang dapat bermanfaat dan prioritas,” tegasnya.

DPRD Nunukan harus melakukan seleksi kegiatan yang menjadi prioritas, karena pada APBD 2020 dianggap masih mengalami defisit. Jika anggaran masih terbatas, maka perlu dilakukan penyeleksian dan diusulkan ke pemerintah daerah. Selain itu, pengalokasian anggaran harus dilakukan pemerataan.

“Karena APBD 2020 hanya fokus pada dua wilayah yakni Sebatik dan Nunukan. Untuk itu, harus dilakukan pemerataan ke seluruh kecamatan. Kabupaten Nunukan memiliki 21 kecamatan, maka harus dilakukan pemerataan anggaran. Bukan hanya Nunukan dan Sebatik,” pesannya. (nal/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X