TANJUNG SELOR - Dibangun Pemkab Bulungan tahun 1999, kini akses jalan jembatan warga Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan sudah rusak dan tergenang air.
Kondisi itu menganggu masyarakat yang memanfaatkan jembatan, terlebih anak usia sekolah harus menenteng sepatu mereka jika ingin ke sekolah.
Sekretaris Desa (Sekdes) Tepian, Samrun menyampaikan, usulan perbaikan ke Pemprov Kaltara telah disampaikan oleh aparat desa. Namun hingga saat ini belum direalisasikan.
"Tahun 2018 lalu sudah kita coba usulkan ke Pemprov Kaltara. Tapi tidak ada juga realisasinya," kata Samrun kepada Radar Kaltara, Selasa (5/11).
Selain itu, perbaikan jembatan juga sudah pernah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2017 dan 2018 lalu. Hasilnya sama belum ada respons dari pemerintah.
"Akhirnya, perbaikan hanya bisa dilakukan secara swadaya masyarakat saja, sifatnya hanya sementara," bebernya.
Ke depan, jika Pemkab Nunukan atau Pemprov Kaltara tidak bisa memperbaiki jembatan sepanjang 1.000 meter dengan lebar 2 meter itu maka aparat desa akan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020.
"Kita kerjakan secara bertahap. Untuk tahap awal mungkin 200 meter dahulu. Kemudian sisanya akan dikerjakan di tahun berikutnya," katanya.
Perbaikan, kata Samrun, harus segera dilakukan lantaran kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan tak jarang ada pelajar yang melintas di jembatan terperosok ke dalam lubang, dan harus menenteng sepatu jika air pasang agar sampai ke sekolah tanpa basah.
"Kasian anak-anak kami yang mau ke sekolah. Kalau air sudah pasang jembatan itu tergenang, jadi mau tidak mau siswa harus membuka sepatu agar tidak basah," sebutnya.
Dengan kondisi seperti itu, tidak hanya siswa yang terganggu tapi juga aktivitas warga desa yang berpenghuni 280 kepala keluarga dengan 900 jiwa juga terganggu. Rencananya, jika perbaikan disetujui, jembatan akan disemenisasi dan ditinggikan.
"Jadi kami sangat berharap dari Pemprov Kaltara bisa membantu perbaikan melalui APBD Kaltara," ujarnya.
Menyikapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, H. Sunardi mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun dengan adanya informasi maka dalam waktu dekat akan dibahas bersama pihak yang membidangi.
“Saya di DPUPR-Perkim ini baru, jadi saya harus koordinasikan dahulu dengan teknis terkait, tapi sekecil apa pun laporan dari masyarakat akan segera kami tidak lanjuti apalagi hal itu berkaitan dengan masyarakat,” singkatnya. (*/jai/ana)