Soroti Alur Kesehatan yang Harusnya Dipersingkat

- Sabtu, 2 November 2019 | 11:04 WIB

Menjadi salah satu wakil Kalimantan Utara (Kaltara) di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga, S.Th, punya tugas baru. Ia  ingin fokus dalam peningkatan pelayanan kesehatan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat bawah.

 

YEDIDAH PAKONDO

 

SIAPA tak kenal sosok Fernando Sinaga? Ya, pria berdarah Batak ini merupakan salah satu anggota DPD RI yang dipercaya masyarakat Kaltara duduk di Senayan. Fernando Sinaga terjun dalam dunia politik dengan maksud membawa kawasan perbatasan agar terus maju dan berkembang, tak tertinggal dari daerah maju lainnya di Indonesia.

“DPD RI ini memiliki fungsi pengawasan, baik itu pengawasan dana pusat dan daerah, serta pengawasan dalam pembangunan daerah dan legislasi daerah. Yang terbaru ialah masalah perda yang sekarang diberi kewenangan UU untuk mengawasi perda di daerah. Mana yang dianggap kurang menguntungkan masyarakat, itu yang perlu kami pangkas,” ucap pejabat DPD RI yang baru dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu ini.

Terkait kesehatan masyarakat Kaltara, dijelaskan Fernando bahwa UU tentang perlindungan pasien sebelumnya telah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019.

“UU itu sudah digodok oleh DPD yang dulu tapi belum disahkan di DPR sampai saat ini. Makanya kami mengajukan lagi. Kemarin saya memilih UU perlindungan pasien, karena itu saya anggap perlu,” ungkap pria yang meraih 22.211 suara di Kaltara ini.

Bagi Fernando, UU perlindungan pasien sangat tepat bagi masyarakat yang sakit sehingga tidak memiliki kekhawatiran ditelantarkan oleh pihak rumah sakit. Sebab itu, pemerintah harus menjamin masyarakat akan kesejahteraannya.

Di masa kini, kawasan perbatasan banyak memiliki keluhan terkait pelayanan rumah sakit. Prosedur yang panjang harus dilalui pasien di rumah sakit. Menurut Fernando justru akan membuat pasien menjadi tambah sakit karena waktu dan antrean yang panjang.

“Kenapa pihak rumah sakit tidak melakukan penanganan yang singkat dan cepat? Kalau sekarang sudah ambil nomor antrean, terus masuk ke dokter antre lagi, setelah itu tebus lagi ke apotek. Ini jelas memperlambat. Kapan seperti ini terus? Jangan mempersulit pasien dong,” ucap sarjana STT Betel Banjar Baru ini.

Dalam pelayanan BPJS Kesehatan pun mendapat sorotan dari Fernando. Apalagi dengan iuran BPJS yang dinaikkan sebesar 100 persen dengan alasan menjamin mutu pelayanan kesehatan. Secara pribadi, Fernando berencana untuk melakukan pengawasan langsung ke Kaltara berkaitan dengan BPJS Kesehatan ini. Sebab itu, DPD RI ingin membuat tim khusus yang dapat mengawas penggunaan BPJS.

Sebab itu, dalam hal ini pembenahan terhadap pelayanan kesehatan BPJS perlu dilakukan. Dengan naiknya iuran BPJS, Fernando mengharapkan agar setiap pemerintah daerah dapat selektif terhadap masyarakat yang mendapatkan bantuan PBI. Sebab di Kaltara masih terdapat masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS.

“Perlu bagi kepala desa, RT, RW untuk melakukan pendataan selektif. Susahnya di Kaltara ini banyak orang kaya yang merasa miskin, ada sebagian tradisi masyarakat Kaltara itu pura-pura miskin. Jangan punya sikap seperti itu. Jadi harus selektif pengawasannya,” ujarnya. (***/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X