PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berencana melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV. Hal itu dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, terkait eselonisasi, untuk tahap awal baru diterapkan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Setahu saya berdasarkan apa yang saya baca, untuk tahap uji coba baru diterapkan di Kemenpan-RB,” kata Sanusi kepada Radar Kaltara, Jumat (1/11).
Hal itu tentu akan menjadi tugas kementerian yang baru untuk merealisasikan apa yang telah disampaikan di dalam pidato kenegaraan Presiden. Untuk di Kaltara, sejauh ini pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemangkasan eselon tersebut.
“Sampai saat ini belum ada surat dari kementerian yang memerintahkan untuk melakukan pemangkasan,” bebernya.
Akan tetapi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang terbaru tetap di lingkup daerah untuk eselonisasi. “Saya lupa PP berapa, yang pasti ada PP baru tentang struktur jabatan baru, malah tetap. Masih kita berbicara eselon II hingga IV,” sebutnya.