TARAKAN – Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan membuktikan jika judi toto gelap (togel) di Tarakan masih marak. Dalam kegiatan yang digelar di sejumlah kawasan, kemarin (31/10), Satpol PP menemukan togel berjaringan situs internasional.
Aksi dengan menyisir sejumlah kawasan yang dicurigai masih terdapat judi togel ini telah dipetakan intelijen Satpol PP sejak beberapa hari lalu. Togel menguap ke permukaan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerima banyak laporan masyarakat.
Hingga dilakukan pembahasan bersama dengan instansi teknis dan aparat penegak hukum (APH). Satpol PP Tarakan mulai bergerak sekira pukul 09.00 WITA, kemarin.
Dibagi dalam 2 tim, di Tarakan Barat dan Tengah. Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Mastika menuturkan bahwa ada 8 penjual togel yang ditelusuri. Salah satunya tidak buka. Sebelum itu petugas membeli kupon atau membuktikan jika praktek perjudian itu di 6 lokasi.
“Di Sebengkok, Markoni, Karang Anyar dan depan Gusher. Di samping itu, selain melakukan razia togel, kami juga merazia izin usaha, rata-rata warung kopi sambil dibarengi dengan jualan togel. Itu yang petugas kami temukan,” terang Hanip.
Dalam kegiatan itu, petugas mendapati beberapa oknum tengah asih menghitung penjualannya. Si oknum pun akhirnya kocar-kacir didatangi petugas. “Ada sebagian penjual togel yang memang sudah beroperasi cukup lama dan memang ada yang baru memulai. Kami membuatkan surat panggilan besok (hari ini) untuk datang ke kantor Satpol PP, dan diberikan imbauan untuk tidak lagi menjual togel. Di samping undang-undang melarang karena termasuk perjudian, di dalam agama termasuk perbuatan haram,” lanjut Hanip.
Dari kupon togel yang disita petugas Satpol PP juga diketahui, jika praktik perjudian tersebut rerata berjaringan dengan situs judi internasional, seperti Singapura, Taiwan, dan Kamboja.
Hanip juga mengungkap jika, mereka yang berjualan togel diketahui memiliki usaha. ”Kami diperintahkan Pak Wali Kota (dr. Khairul) untuk melaksanakan tugas ini dan besok kami akan memanggil dengan catatan membawa izin usaha kalau memang ada, tetapi kalau tidak ada untuk segera diurus. Dan juga untuk tidak lagi berjualan togel, jika memang terbukti berjualan maka nanti Wali Kota yang akan melanjutkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Selain razia togel dan izin usaha, Satpol PP juga melakukan penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di warung makan atau di warung kopi di jam kerja. “Razia kali ini untuk PNS Pemkot dan Pemprov Kaltara tidak ada ditemukan di lapangan, yang ada hanya pegawai vertikal tetapi bukan wewenang Satpol PP untuk melakukan pendataan. Mungkin ke depannya nanti dengan izin Wali Kota atas nama PNS kami lakukan razia untuk semuanya,” tutupnya. (agg/lim)