GIMANA KALAU ADA KEBAKARAN..?? Saat Disidak, Banyak Selang Milik PMK Rusak

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:54 WIB

TARAKAN - Ombudsman Perwakilan Kaltara kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada fasilitas  serta kesiapan personel pemadan kebakaran di bawah instansi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) Tarakan (29/10).

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Ibramsyah Amirudin mengatakan tujuan dilakukannya sidak agar dapat dilihat kesiapan PMK. Ombudsman RI Perwakilan Kaltara mengakui sistem PMK Tarakan sudah sangat bagus. Hanya terdapat beberapa sarana yang kurang mendukung, seperti selang. “Harusnya yang begini DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) perhatikan. Karena untuk kepentingan masyarakat luas. Ada juga mulai dari loker, baju yang kurang serta sepatu dan kelengkapan lainnya,” ungkap Ibramsyah.

Ibramsyah berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memperhatikan sarana dan prasarana yang diajukan PMK. Pun dalam keadaan defisit, usulan tersebut sebagian harusnya dapat diakomodasi. “Memang tidak sekaligus dari usulan itu. Pelan-pelan. Misalnya tahun depan 70 persen dari usulan yang disetujui. Tahun depannya lagi sisanya 30 persen. Masalahnya jika ada kejadian di lapangan selalu nanti dianggap tidak siap padahal saprasnya kurang dilengkapi,” terang Ibramsyah.

Menurut Ibramsyah, apa yang menjadi prioritas juga perlu dukungan DPRD Tarakan. “Jangan melihat profesional dan tidak profesionalnya sebuah instansi, tetapi harus melihat kondisi di lapangan, kalau saya melihat kondisi di lapangan teman-teman semua siap karena tugasnya 24 jam. Jadi harus selalu siap. Tetapi pendukung sarpras yang kurang,” ujarnya.

Rencananya Ombudsman RI Perwakilan Kaltara akan menyampaikan menyangkut hasil sidak tersebut ke Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, dan DPRD Tarakan.

Ibramsyah dalam sidak tersebut sempat mencoba melakukan simulasi sekitar 5 menit. Sedangkan respons time ketika ada kebakaran dari PMK sendiri sekitar 15 menit. “Alhamdulillah Tarakan ini kan tidak cukup jauh jadi termasuk cepat untuk dijangkau. Juga diharapkan ke masyarakat jika pemadam lewat untuk seluruh pengguna jalan diimbau untuk menepi, jangan sampai menghalangi, tetapi yang paling penting adalah terpenuhinya sarpras,” tambahnya.

Hal lain yang menjadi catatan Ombudsman jika terjadi kerusakan pada armada, menurutnya tak perlu menunggu waktu hingga berhari-hari. “Harus siap siaga, saya menerima informasi PMK lagi memperbaiki alat yang sudah rusak, termasuk beberapa selang yang rusak, sekitar 30 gulung sudah tidak bagus. Maksud saya kalau memang sudah tidak layak pakai ya sudah dimusnahkan saja bisa cari yang baru. 1 armada itu membutuhkan selang yang panjangnya sekira 300 meter,” ungkap Ibramsyah.

Kemampuan dan kesiapan selang sangat dibutuhkan karena kondisi Tarakan. Rerata kebakaran selama ini terjadi di dalam gang. Dengan selang yang panjang, jangkauan PMK menjadi lebih baik.

“Bagaimana ke lokasi kejadian, lantas tidak dapat menjangkau titik api. Maka sarana ini harus benar-benar ada. Bagus,” imbuhnya. (agg/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X