TKI Ilegal Diamankan Lanal Nunukan-Kopaska

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:03 WIB

NUNUKAN - Tim Fleet Quick Response (FQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan dan Kopaska Busur Ambalat 2019, mengagalkan aksi penyelundupan orang dengan tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), Senin (28/9) di perairan Nunukan-Sebatik.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE, M.Tr.Hanla mengatakan, tim gabungan FQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orang TPPO ke Malaysia, melalui jalur laut di perairan Nunukan-Sebatik sebanyak 25 orang. “Jalur perairan laut Nunukan-Sebatik sering dijadikan sebagai jalur perdagangan orang. Namun kali ini  berhasil diamankan,” kata Anton Pratomo.

Dia menjelaskan, berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan orang ke Tawau, Malaysia. Seperti menyamarkan para calon TKI ilegal. Seperti warga Nunukan pada umumnya melakukan perjalanan laut dari Nunukan ke Sebatik.

Namun saat dilakukan pemeriksaan identitas kepada para calon TKI ilegal, semuanya berasal dari luar Nunukan. Hanya bermodalkan surat keterangan dari catatan sipil. Bahkan ada yang tidak mempunyai identitas sama sekali. “Para calon TKI ilegal akhirnya kami bawa menuju ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, setelah itu para calon TKI ilegal tersebut diserahkan ke BP3TKI Nunukan, untuk mendapatkan pembinaan,” ujarnya.

Lanjut dia, Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli laut untuk mencegah adanya pengiriman TKI non procedural, yang akan menyeberang ke Malaysia dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkoba, illegal logging, dan lain-lain. “Setelah ini tetap dilakukan pengawasan ketat untuk jalur laut Nunukan-Sebatik, agar tidak ada lagi aksi penyelundupan orang,” tuturnya.

Sementra, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Hotma Victor Sihombing mengatakan, begitu banyak WNI yang bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur yang dilegalkan. “Dengan terbukanya pintu ilegal, dapat dimanfaatkan untuk melakukan perdagangan manusia. Untuk itu, perlu ada koordinasi seluruh instansi keamanan untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi perdagangan manusia di wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Hotma Victor Sihombing. (nal/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X