Tak Disiplin, TPP ASN Akan Dievaluasi

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:40 WIB

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, H. Undunsyah akan melakukan evaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Tidung (KTT).  Adanya evaluasi tersebut diperuntukkan bagi ASN yang dinilai tidak bisa disiplin dan malas dalam menjalankan kewajiban.

Ia mengatakan bahwa evaluasi ini akan dilakukan jika OPD ataupun ASN masih tak ingin mendisiplinkan diri. Ia menyebutkan, hampir Rp 30 miliar lebih dikeluarkan pemerintah Kabupaten Tana Tidung setiap tahunnya untuk memberikan TPP kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Kalau TPP Rp 30 miliar itu kita gelontorkan tidak ada perkembangan untuk  kedisipilanan dan kinerja ASN, maka tahun depan akan saya evaluasi. Buat apa saya bayar Rp 30 miliar kalau para ASN itu tidak bisa memberikan yang terbaik bagi kabupaten ini. Lebih baik untuk pembangunan lain-lain seperti jalan, bangun sekolah, dan fasilitas kesehatan," tegasnya

Lebih lanjut, Ia akan memerintahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk berjaga dan memantau setiap ASN yang kedapatan keluar tanpa mempunyai surat ijin. Dan juga keluar dengan menggunakan kendaraan dinas.

"Kepada para OPD untuk selalu memantau anak buahnya. Karena kepala dinas harus memberikan contoh yang baik kepada stafnya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan PMK Tana Tidung, Sugeng Haryono mengatakan pihaknya bersama Dishub akan mengontrol seluruh ASN yang sengaja atau kedapatan keluar tidak memiliki surat izin untuk ditindak.  “Kalau kedapatan maka kami akan langsung menahan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain pihaknya, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan pengawasan ASN yang keluar kantor di jalan dengan menggunakan kendaraan dinas.  “Sementara, jika kami menemukan di warung-warung atau di pelabuhan dan dimana saja akan langsung kami giring kembali ke kantornya apabila tidak dapat menyertakan surat izin,” lanjutnya.

Tambahnya, penertiban tersebut akan dilakukan setiap hari tanpa terkecuali berlaku pada seluruh ASN. Karena selama ini image buruk beredar bahwa ASN menerima gaji buta karena masyarakat tidak melihat keseriusan ASN bekerja dengan masih nongkrong saat jam kerja terutama di pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita masih tampak santai sedang sarapan.  “Kebiasaan ASN seperti ini mencoreng nama baik mereka sendiri sekaligus pemerintah,” kata Kasatpol PP dan PMK, Agus Bahtiar.

Untuk itu, dikatakan Agus bahwa pemerintah terutama Bupati yang mendukung hal ini guna memantau kedisiplinan para pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Insya Allah perubahan akan segera terlaksana. Ini tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai kita, nanti akan kita cek setiap harinya," pungkasnya. (*/rko/zia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X