MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Sabtu, 26 Oktober 2019 14:22
Komisi II Duga Ada Mafia Elpiji

Jargas Memangkas Pengguna Tabung Melon

LANGKA LAGI: Warga Kelurahan Karang Anyar antre elpiji 3 kg, kemarin (25/10).

TARAKAN – Kelangkaan elpiji 3 kg di Tarakan belum juga usai. Beberapa hari lalu, kelangkaan menghantui mereka yang biasa memanfaatkan elpiji 3 kg untuk keperluan rumah tangga. Di tengah kelangkaan itu, elpiji 3 kg masih saja ditemui dijual secara eceran dengan harga selangit.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan Sofyan Udin Hianggio menanggapi soal distribusi elpiji yang sempat terkendala karena persoalan armada dari Balikpapan. Menurutnya, memandang persoalan elpiji 3 kg yang membelit masyarakat di tingkat bawah tak sesederhana itu.

“Jadi begini, kami kan sudah memanggil pihak terkait seperti Pertamina dan agennya langsung. Kemudian kami meminta penjelasan terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram. Artinya begini, kami mencoba menulusuri penyebab kelangkaan elpiji ini. Apa penyebabnya. Saya tadi melihat truk pengangkut elpiji sudah keluar masuk. Tapi kan untuk sampai ke masyarakat tidak secepat itu,” ujarnya, kemarin (25/10).

Ia menyayangkan pihak-pihak tertentu yang mudah menyimpulkan situasi. Misalnya dengan berangsurnya pasokan, distribusi ke pengguna sudah aman.

“Mungkin ini kan ada oknum yang memanfaatkan ini. Saya minta maaf juga, kadang belum selesai semua penelusurannya tapi sudah disimpulkan kondisinya. Kan lucu juga kalau DPRD mengatur harus begini dan begitu, eloknya selaku wakil rakyat hanya menyampaikan aspirasi, kemudian pokok-pokok permasalahannya seperti apa disampaikan ke pemerintah dan pengawasannya akan kami lakukan. Kalau dalam beberapa hari realisasi tidak terjadi, kami akan panggil lagi untuk menanyakan kendalanya,” ujar Sofyan.
Pandangan Sofyan mengenai elpiji 3 kg atau gas melon yang masih saja dihinggapi kelangkaan dan harga tinggi bukan tanpa alasan. Seharusnya, kata dia, masyarakat yang masih memanfaatkan elpiji 3 kg bisa dengan muda mendapatkan kebutuhan mereka tanpa harus merogoh kocek lebih dalam.

Mengusik nalar, di tengah upaya pemerintah membangun instalasi dan pemanfaatkan jaringan gas (jargas) rumah tangga, justru elpiji masih saja langka. Apalagi dengan penambahan kuota elpiji yang dilakukan Pertamina.

“Jadi kami juga tidak bisa menyalahkan kendalanya kalau alasannya faktor alam, artinya Pertamina tetap melaksanakan sistem pengiriman seperti sebelumnya. Namun ada hal yang mengganjal bagi kami. Karena di saat jargas telah beroperasi, dan kuota elpiji bertambah, kok masyarakat semakin sulit mendapatkan elpiji. Padahal seharusnya kan semakin mudah. Sebelumnya kita tahu setelah pemasangan jargas keluhan masyarakat sempat mereda karena berkurangnya pengguna elpiji. Saat ini banyak warga berteriak lagi. Ada apa?” tuturnya.

Ia curiga ada oknum tertentu meraup keuntungan di tengah kondisi seperti ini. “Memang alasannya karena docking kapal dan cuaca. Kemudian isu-isu orang bermain di lapangan, kita paham lah. Walaupun dalam subsidi, kita tidak boleh menyimpulkan dengan hukum pasar. Tapi seperti perdagangan di bawah ini mereka tidak peduli mau subsidi mau tidak, bisa saja ada oknum yang memainkan. Tapi kembali lagi untuk menelusuri lebih jauh itu bukan ranah kami, karena itu sudah menjadi ranah kepolisian atau satgas khusus,” duganya.

Turut mengemuka usulan masyarakat ke DPRD, mengenai inspeksi mendadak ke rumah makan. Menurut Sofyan lagi, usulan itu menarik dan sangat memungkinkan dilakukan.

“Agen bisa disanksi, sementara agen tidak mungkinlah bisa mengawasi setiap pangkalan. Tapi saya kira sementara ini memang hanya 2 faktor ini saja. Ini sebenarnya usulan bagus, cuma kami juga melihat ada beberapa UMKM tidak ada masalah, namun untuk rumah makan standar itu memang tidak boleh. Nanti kami coba pertimbangkan,” ujarnya.

Sebelumnya Samiati (33) warga RT 03, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah menuturkan, kelangkaan di agen dan pangkalan diperparah dengan harga selangit elpiji eceran. “Kemarin dapat beli elpiji sama orang harganya Rp 45 ribu. Di pangkalan sudah seminggu elpiji kosong. Jadi daripada tidak bisa masak, akhirnya harus membeli lebih mahal. Kalau begini terus, kasihan nasib masyarakat kecil seperti kami yang punya penghasilan pas-pasan. Harapannya ini bisa jadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya, kemarin (24/10).

PENGAWASAN DI PANGKALAN NIHIL

Di Nunukan, kelangkaan juga mendorong kenaikan harga di eceran sebesar Rp 30 ribu. Padahal dalam rantai distribusi yang ditetapkan pemerintah, pangkalan merupakan titik terakhir dengan harga eceran tertinggi Rp 16.500 per tabung.

Permasalahan itu pun dibawa ke DPRD Nunukan, untuk dilakukan rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. “Pangkalan yang menjual ke masyarakat, namun terkadang kuota tidak mencukupi yang ada di pangkalan terlalu cepat habis,” kata salah seorang perwakilan masyarakat kepada peserta rapat dengan pendapat, Haris.

Menurutnya, elpiji 3 kg dibeli dari agen resmi sebesar Rp 14.500 dijual di pangkalan ke masyarakat sebesar Rp 16.500. Namun saat masyarakat ingin menjangkau pangkalan, justru tabung habis. Uniknya, tabung justru banyak beredar di kelontongan, dijual dengan harga selangit.

Untuk itu, ia menyarankan penjualan elpiji 3 kg harus ada pengawasan di pangkalan. Serta penyaluran disesuaikan dengan data masyarakat yang ada di wilayah pangkalan tersebut. Jika hal ini dilakukan, maka masyarakat pengguna tak ada kesulitan.

Dengan jumlah pangkalan yang ada di Nunukan mencapai 40 unit, tentu masyarakat tidak kesulitan mencari LPG 3 kg. Diperkirakan tidak terjadi kelangkaan jika dijual tepat sasaran.

“Sebenarnya lebih dari cukup ini elpiji 3 kg jika ingin disesuaikan dengan warga miskin di Nunukan, tapi faktanya banyak yang berteriak,” ujarnya.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, bahwa permasalahan elpiji 3 kg telah dilakukan rapat dengan tim pengawas. Namun tetap saja masih ada permasalahan yang timbul.

“Sudah seharusnya dibuat cepat regulasi sistem pengawasan terhadap penyaluran elpiji 3 kg ini,” kata Robby Nahak Serang.

Untuk itu, tim pengawas yang akan bekerja ke depan harus memastikan kebijakan dan aturan yang berlaku. Selain itu memastikan operasional pengawasan di lapangan. “Di sini kita tidak mencari siapa salah dan siapa benar. Untuk itu, mari bersama-sama menyelesaikan permasalahan elpiji 3 kg ini,” ujarnya. (*/zac/nal/lim)


BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Senin, 29 Mei 2023 10:18
Muhammad Nurhuda, Calon Haji Termuda Tarakan

Sejak SD Sudah Daftar Haji

Nasib Muhammad Nurhuda terbilang mujur. Bagaimana tidak, di usianya yang…

Minggu, 28 Mei 2023 11:16

Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilakukan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:14

Harapkan Peran Aktif Masyarakat Tarakan Jaga Cagar Budaya

Sebagai upaya menjaga situs sejarah dan budaya di Kota Tarakan,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:06

Lagi, Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Tarakan

 Sebagai kota yang dijuluki Pearl Harbour Indonesia, Pulau Tarakan menjadi…

Sabtu, 27 Mei 2023 11:59

Soal Kelangkaan Kayu, Dishut Kaltara Tegaskan Perizinan

Persoalan kelangkaan kayu di Bumi Paguntaka menuai sorotan Kepala Dinas…

Jumat, 26 Mei 2023 11:48

Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait…

Kamis, 25 Mei 2023 14:36

Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di…

Kamis, 25 Mei 2023 14:32

Ombudsman Kaltara Soroti Pemutusan Listrik di RSUD Nunukan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti adanya pemutusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers