Diprakarsai Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR

- Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Tanjung Selor yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diusulkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) untuk menjadi kota tanpa kumuh (Kotaku). Lalu seperti apa maksud dari program Kotaku. Berikut ulasannya.

 

RACHMAD RHOMADHAN

 

DIPRAKARSAI oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR. Kotaku merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Sehingga nantinya penerapan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dapat terpenuhi. Dan mengenai arah kebijakan pembangunannya sendiri yakni Dirjen Cipta Karya dengan membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas.

Sedangkan, mengenai pelaksanaan program Kotaku, tentunya di 34 provinsi. Namun sebelumnya wajib berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh dari penetapan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota. Dengan syarat permukiman kumuh tersebut berada di lokasi sasaran seluas 23.656 hektare (ha).

Dan Tanjung Selor yang saat ini diusulkan menjadi Kotaku. Itu merupakan salah satu usulan dari kepala daerahnya. Yang mana, menginginkan Tanjung Selor menjadi kawasan bebas kumuh.

Untuk itu, mengenai implementasinya dalam percepatan penanganan kumuh sejak dini program Kotaku dikenalkan secara gamblang oleh seluruh instansi yang terlibat. Termasuk peran serta masyarakat dan lainnya.

“Kegiatan penanganan kumuh ini sebenarnya banyak jenisnya. Meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi yang berlanjutan dalam kehidupan masyarakat di lokasi permukiman kumuh agar lebih baik,” ungkap Agus Nurdiansyah, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setkab Bulungan mewakili Bupati Bulungan, H. Sudjati.

Dikatakannya juga, program Kotaku itu memang menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan. Mengingat, Tanjung Selor ini menjadi daerah yang cukup lambat dalam mendapatkan program Kotaku. Padahal, jika dibandingkan beberapa daerah lainnya di Kaltara.

“Namun, tetap sebagai langkah awal ini kita akan satukan pandangan terhadap stakeholder. Termasuk dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang maksud dan tujuan program tersebut,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya mengharapkan agar usulan itu dapat segera disetujui. Sehingga nantinya bersama stakeholder dapat dengan segera memetakan kawasan kumuh yang ada. Karena tak dipungkiri Tanjung Selor ini ada beberapa kawasan yang terbilang kumuh.

“Termasuk dalam persoalan pencegahannya. Akan tetapi, kami atas nama kepala daerah mengharapkan progam Kotaku dapat segera berjalan. Dan akan membuahkan hasil yang baik nantinya,” harapnya.

Di sisi lain, mengenai tahapannya sendiri pasca usulan itu disetujui. Maka, seperti apa yang diutarakan sebelumnya yakni melakukan pendataan. Yaitu, lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal 7 Indikator kumuh di desa/kelurahan masing-masing.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X