Pom Bensin Mini Ilegal, Disdak Beri Peringatan

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 18:03 WIB

NUNUKAN – Keberadaan pom bensin mini yang semakin menjamur di Nunukan, mendapat tanggapan dari Dinas Perdagangan (Disdak) Nunukan. Jumlahnya yang mencapai puluhan untuk seluruh wilayah Nunukan ini membuat pihak Disdak Nunukan memberi warning.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disdak Nunukan, Andi Joni mengatakan, pom bensin mini ini jelas termasuk usaha ilegal. Selain tidak mengantongi izin, bisnis tersebut juga berbahaya bagi konsumennya. “Ya, pom bensin mini itu ilegal, bukan anak dari Pertamina. Belum lagi menyalurkan bensinnya mereka tidak melalui tera, tidak ada batasan harga. Risiko terjadi hal yang tidak diinginkan juga tinggi. Jadi memang rawan usaha ini,” ungkap Joni, sapaan akrabnya.

Melihat beroperasinya pom bensin mini tersebut, pihaknya sementara menyusun regulasi sesuai undang-undang yang nantinya akan disimpulkan di Peraturan Bupati, terkait tidak boleh beroperasinya pom bensin ini di daerah kawasan padat penduduk.

Namun sebelum adanya regulasi tersebut, terlebih dahulu akan dilakukan langkah awal seperti sosialisasi terkait beroperasinya usaha bensin eceran tersebut. “Jadi langkah awal rencana memang kami sosialisasikan dahulu, seperti tidak lagi menambah usaha tersebut, karena di Sebuku terbilang sangat menjamur. Lewat sosialisasi paling tidak warga harus paham, karena akan kami tindak dengan penertiban,” tambah Joni.

Tindakan itu dilakukan berkaca dengan kejadian kebakaran besar di Tarakan yang disebabkan oleh pom bensin mini. Atas kejadian itu, pom bensin mini di Tarakan tidak ada lagi yang beroperasi. Atas dasar tersebut juga pihaknya harus lakukan penertiban.  “Harus dilakukan karena melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, belum lagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan. Perlengkapannya (UTTP) Yang Wajib Ditera dan Ditera,” tegas Joni. (raw/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X