Perbankan ‘Suntik’ PAD Rp 152 Juta per Tahun

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 16:43 WIB

TANJUNG SELOR – Selain melakukan penarikan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga tengah memanfaatkan beberapa hal lainnya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, salah satu sumber PAD yang saat ini dipungut oleh pihaknya adalah penyewaan tempat untuk penempatan mesin ATM di gedung pemerintahan.

“Saat ini ada empat unit mesin ATM. Jumlah itu terdiri dari tiga unit di Gedung Gadis (Gabungan Dinas) Pemprov Kaltara, dan satu unit di DPUPR Perkim Kaltara,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (24/10).

Adapun untuk penyewaan tempat mesin ATM itu, per enam bulan sebesar Rp 20 juta per unit. Artinya, jika dikalikan empat unit, maka per enam bulan ada Rp 80 juta ‘suntikan’ dari perbankan ke PAD. 

Namun, untuk memberikan keringanan, pihaknya menawarkan ke perbankan untuk sewanya per tahun sebesar Rp 38 juta. Jadi, biaya sewa bisa lebih hemat Rp 2 juta jika penyewaan tempat per enam bulan sebesar Rp 20 juta.

Dengan digunakannya sistem sewa tempat Rp 38 juta per tahun ini, maka dari empat unit mesin ATM yang ada di dua kantor Pemprov Kaltara saat ini, itu bisa meraup sebesar Rp 152 juta per tahunnya. “Tahun ini sudah ada itu. Lumayanlah untuk menambah PAD kita,” kata Denny.

Selain itu, beberapa sumber pendapatan lainnya seperti sewa ruangan di basement Gedung Gadis Pemprov Kaltara, itu sudah lancar. Termasuk juga sumber pendapatan lainnya yang ada di luar dari beberapa item tersebut.

Seperti retribusi masuk di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, dan sewa rumah dinas yang juga bisa ditarik retribusinya. Pastinya, berbagai upaya akan terus dilakukan oleh BPKAD untuk meningkatkan PAD Pemprov Kaltara.

Intinya, upaya peningkatan PAD yang dilakukan tersebut tidak bertentangan atau tidak melanggar ketentuan atau regulasi yang berlaku, khususnya di provinsi ke-34 ini, dan umumnya di Indonesia. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X