Jangan Sebar Isu Hoaks

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:17 WIB

TARAKAN – Diduga karena cekcok, SL, warga Pantai Amal menganiaya temannya sendiri berinisial GR. Kejadian itu terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 09.00 WITA, di Jalan Binalatung, RT 14, Kelurahan Pantai Amal. Tak berselang beberapa jam, polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, antara pelaku dengan GR terlibat cekcok hingga perkelahian. Namun SL yang saat itu membawa senjata tajam (sajam), menimpas bagian punggung korban. Korban pun langsung dibawa warga setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. “Korban mendapatkan luka sabetan dari tersangka,” kata Yudhistira.

Dari kronologis kejadian yang berhasil dihimpun polisi, kedua pelaku yang sama-sama mencari kayu, diduga menjadi pemicu dari kejadian itu. Kayu yang berhasil dikumpul oleh pelaku dan korban, dijual pelaku kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban. Namun saat itu kayu tersebut belum diambil.

Tak berselang lama, korban yang melihat kayu tersebut masih ada di tempat, berinisiatif menjual kayu itu kepada orang lain juga, tanpa sepengetahuan pelaku. Setelah mengetahui kayu yang ia sudah jual ternyata dijual lagi oleh korban ke orang lain, pelaku pun sempat marah dan akhirnya terjadi perselisihan antar mereka.

“Hingga terjadilah perkelahian. Korban mengalami luka di bagian punggung di bawah leher dan mendapatkan operasi ringan,” tuturnya.

Awalnya pelaku diamankan anggota kepolisian dari Polsek Tarakan Timur, namun untuk kepentingan penyidikan, Kapolres memerintahkan agar perkara itu ditangani oleh Satreskrim Polres Tarakan. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya isu-isu meresahkan yang sempat beredar di masyarakat.

Pelaku sendiri diketahui tidak berniat untuk melarikan diri, malah berniat ingin menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum diamankan. “Sempat beredar isu bahwa penusukan ini antar etnis dan dihubungkan dengan daerah lain. Namun saya tegaskan ini murni kriminal antar dua orang dan tidak ada sangkut paut dengan isu suku, adat, dan kelompok,” bebernya.

Terhadap pihak-pihak yang akan membuat isu sara serta memprovokasi, pihak kepolisian akan melakukan patroli siber. Apabila kedapatan membuat isu meresahkan, dirinya memastikan akan menggambil tindakan tegas.

Yudhistira meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Apalagi tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tarakan.

“Situasi di Amal kondusif. Pelaku juga sudah diamankan. Kami sudah menghubungi ketua adat kemudian menjelaskan dan kami minta juga untuk menjelaskan kepada masyarakat, bahwa ini adalah kriminal murni,” tuturnya.

Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit menegaskan, tindakan yang dilakukan SL sehingga mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan merupakan tindakan kriminal murni. Dan tindakan penganiayaan yang dilakukan SU merupakan tindakan yang tidak benar. Lantaran main hakim sendiri dan menggunakan senjata tajam (sajam).

“Jika ada permasalah silakan laporkan kepada polisi. Karena, kita ini negara hukum bukan hukum rimba. Jangan ketika cekcok terjadi sedikit-sedikit bawa sajam,” ucap Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit kepada Radar Kaltara, Rabu (23/10).

Dijelaskan, kasus ini merupakan kasus kriminal murni yang dilakukan perorangan, bukan kelompok. Sehingga, masyarakat diimbau tenang dan tidak terpancing dengan kejadian ini. Dikarenakan, pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan dipastikan bakal diganjar dengan pasal berlapis.

Langkah ini sebagai tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku. Agar ketika ada persoalan tidak diselesaikan dengan cara yang tidak benar apalagi menggunakan sajam hingga melukai korban. Dan berdasarkan pasal 2 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12/1951 dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X