Operasi Zebra, Target Delapan Pelanggaran Prioritas

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:49 WIB

TANJUNG SELOR - Operasi Zebra Kayan 2019 digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang. Tergetnya, meningkatkan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran (Kamtibselcar) Lalu Lintas masyarakat ketika berkendara.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Edy Kaolana menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta resolusi PBB tentang decade of action dan dijabarkan melalui Keputusan Presiden (keppres) nomor 4/2011 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas merupakan langkah-langkah kepedulian negara. Pertama guna mewujudkan dan kamseltibcar lantas. Kemudian, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Empat poin merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani Polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan semua pihak,” ucap Kombes Pol Edy Kaolana kepada Radar Kaltara usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2019 di halaman Mapolda Kaltara, Rabu (23/10).

Dijelaskan adapun yang menjadi target pada pelaksanaan Operasi Zebra 2019 delapan prioritas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Seperti, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm sni, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau sedang mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, penyalahgunaan rotator dan sirine.

“Penegakkan hukum dilakukan terhadap sasaran prioritas tersebut. Dengan begitu diharapkan pelaksanaan operasi zebra ini dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Sementara, Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Noviar menambahkan, pengedara diminta tidak takut saat dilaksanakan operasi. Agar kebiasaan tertib lalu lintas menjadi kebiasaan.

“Jangan karena ada operasi menghindar. Ini dapat menghambat aktivitas sendiri. Dengan ini, dapat meningatkan sebelum berang memastikan sudah lengkap dan kendaraan laik jalan. Dampaknya menurukan fatalitas,” harapnya.

Berdasarkan data di Polda Kaltara jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra 2018 lalu sejumlah tiga kejadian mengalami peningkatan. Pertama, kejadian naik 50 persen dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2017.

Kedua, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra tahun 2018 sebanyak satu orang dibandingkan periode operasi zebra yang sebelumnya di 2017 korban nihil. Dan jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra 2018 sebanyak 3.537 sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2017 hanya 3.207 atau mengalami peningkatan sejumlah 330. Sementara, tindakan tilang 2018 sebanyak 2.325 lembar.

“Mengatasi permasalahan bidang lalu lintas utamanya menurunkan fatalitas kecelakaan lima pilar keselamatan lalu lintas harus bersinergi dengan seluruh elemen. Koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (akz/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X