Ibu Kota Tak Harus Pindah

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:43 WIB

TANJUNG SELOR – Pasca diterbitkannya Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), muncul isu bahwa Ibu Kota Kabupaten Bulungan akan dipindahkan dari Tanjung Selor.

Sebab, regulasi itu menyebutkan bahwa Ibu Kota Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor. Artinya, Kecamatan Tanjung Selor yang saat ini merupakan Ibu Kota Bulungan harus ditingkatkan statusnya menjadi Kota Tanjung Selor sebagaimana ibu kota provinsi.

Padahal, meskipun Tanjung Selor nanti menjadi Ibu Kota Kaltara, Ibu Kota Bulungan tidak harus pindah.

Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, sejauh ini sudah ada berbagai persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Selain menyiapkan adminstratif Kota Tanjung Selor, juga mempersiapkan untuk Ibu Kota Bulungan.

“Tapi untuk ibu kota kabupaten baru, belum ada dilakukan kajian secara khusus, di mana lokasi pemindahan ibu kota kabupaten juga belum dipastikan,” ujar Sudjati kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.

Memang, jika melihat sejarah, Tanjung Palas merupakan kecamatan yang paling dimungkinkan untuk lokasi pemindahan ibu kota kabupaten. Namun demikian, sejumlah kecamatan lainnya juga dimungkinkan.

“Pastinya, sebelum dilakukan pemindahan, tetap harus dilakukan kajian wilayah terlebih dahulu. Namun demikian, untuk masterplan dimungkinkan disusun terlebih dahulu,” kata mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini.

Sementara, Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, M. Isnaini menambahkan, berbicara soal ibu kota kabupaten baru, hingga saat ini belum dilakukan. Sejauh ini belum ada gambaran pasti di mana lokasi pemindahannya.

“Tapi sekarang kita belum bisa berbuat banyak, karena pemekaran daerah otonomi baru (DOB) hingga kini masih moratorium,” sebutnya.

Bahkan, rencana pembuatan masterplan ibu kota kabupaten baru juga belum dilakukan. Pastinya, yang menjadi catatan di sini, pindah dan tidaknya ibu kota kabupaten, itu bukan hal yang mutlak atau harus.

“Ada juga kota dalam kabupaten atau sebaliknya, contohnya di Malang. Nah, kita juga bisa seperti itu, Kabutapetn Bulungan lalu ada Kota Tanjung Selor juga. Artinya, tidak juga harus dengan tebentuknya kota, kita harus pindah,” tegasnya.

Pastinya, dengan kondisi yang ada saat ini, Bulungan belum ada mengarah pada pemindahan ibu kota kabupaten. Sebab, dalam hal ini pihaknya juga memerlukan support dari pihak lain, seperti pemerintah provinsi (pemprov).

“Sampai saat ini belum, karena kaitannya juga dengan insfrastruktur. Jadi kita bukan sekadar pindah begitu saja,” tegasnya.

Intinya, sejauh ini pemkab juga tidak tinggal diam. Sudah ada juga langkah kongkrit yang dilakukan, di antaranya menyiapkan desa persiapan, rencana kecamatan baru dan lain sebagainya untuk mendukung DOB Kota Tanjung Selor. (iwk/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X