Pembelian Solar Subsidi Mulai Dibatasi

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:11 WIB

TANJUNG SELOR – Kuota bahan bakar minyak (BBM) ke konsumen akan dibatasi. Hal itu seiring dengan wacana Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) menerapkan kartu sistem informasi monitoring dan pengendalian pendistribusian (Simdali) BBM Kaltara.

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdi Manurung melalui Kepala Seksi Konservasi Air Tanah, Hari Kurniawan mengatakan, sebelumnya tim telah melakukan uji coba penerapan kartu kendali di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Tanjung Selor. Dan sekarang ini kartu itu tengah dievaluasi oleh tim.

“Sebelum diimplementasikan, kartu kendali itu harus terlebih dahulu dilakukan evaluasi,” ungkap Hari kepada Radar Kaltara, kemarin (23/10).

Selain mengevaluasi penerapan kartu kendali, tim juga akan mengevaluasi besaran kuota BBM ke konsumen. Artinya, jika sudah ada batasan yang sudah ditetapkan maka konsumen tidak lagi bisa membali BBM dari batas yang sudah ditetapkan.

“Kalau selama ini kan konsumen masih bisa mengisi berulang-ulang, tapi kalau kartu itu sudah diterapkan maka sudah tidak bisa lagi, karena langsung terkoneksi ke sistem,” sebutnya.

Sejauh ini untuk fokus kartu kendali masih di wilayah Tanjung Selor. Namun, sesuai rencana penerapan juga akan dilakukan di kabupaten/kota yang ada di Kaltara. Hal itu dilakukan agar penyaluran BBM dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kuota yang telah disalurkan dari Pertamina.

“Yang pasti kita akan memperbaiki sistem penyaluran BBM, sehingga kuota yang disalurkan dapat memenuhi kebutuhan BBM di masyarakat,” bebernya.

Sementara, Region Manager Communication dan CSR Pertamina Kalimantan, Heppy Wulansari menjelaskan, untuk BBM subsidi jenis solar, sesuai surat edaran (SE) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memang sudah ada pembatasan ke konsumen, kalau kuota tidak ada pembatasan.

“Untuk kuota saya revisi di daerah kaltara justru ada penambahan, jadi kalau kuota tidak ada pembatasan,” bebernya.

Pembatasan hanya pada BBM jenis solar saja. sedangkan untuk premium tidak ada pembatasan kerena bukan subsidi tapi penugasan.

“Kalau penyaluran tidak ada masalah, aman saja, paling hanya ada keterlambatan,” pungkasnya. (*/jai/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X