PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, Imam Pratikno mengatakan, untuk sektor penarikan retribusi, saat ini telah dilakukan oleh pihaknya, tapi belum berjalan maksimal sebagaimana mestinya.
“Seperti di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan itu, saat ini kita masih menggunakan sistem manual untuk penarikan retribusinya,” ujar Imam kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
Artinya, kendaraan yang masuk semua memang ditarik pungutan retribusi menggunakan karcis. Tapi, antara yang lama dan sebentar di pelabuhan itu tidak ada perbedaan, karena sistemnya tidak menggunakan ketentuan waktu.
“Tapi, ke depan kita akan gunakan portal otomatis. Jadi, kendaraaan yang masuk terhitung per jam. Artinya, semakin lama di dalam, maka akan semakin besar juga biaya parkirnya,” jelas Imam.
Imam menyebutkan, saat ini portal tersebut sudah dipesan oleh pihaknya yang mana saat ini sedang dalam perjalanan. Jika itu sudah dipasang nanti, maka secara otomatis waktu atau lama kendaraan itu di dalam pelabuhan akan ketahuan.