Land Clearing KBM Boulevard Barat Tuntas

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:30 WIB

 TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor (Tjsel) dengan berbagai cara sesuai kewenangannya.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Sudjadi mengatakan, tahun ini pihaknya telah menuntaskan land clearing (pembersihan lahan) untuk boulevard bagian barat dengan lebar 60 meter dan panjang 1.500 meter. “Jadi saat ini kita tinggal menyelesaikan penimbunannya saja. Kalau ini sudah selesai, tahun 2020 dari Bina Marga masuk mengerjakan infrastruktur dan lain-lainnya di situ,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (22/10).

Sudjadi mengatakan, land clearing tersebut dilakukan oleh pihaknya karena dari Kementerian PUPR meminta bukti secara fisik bahwa lahan itu sudah aman, setelah itu baru mereka lanjut membangun jaringan jalan utamanya.

Disebutkan Sudjadi, saat ini yang sudah clear ada 500 hektare lebih. Tapi, dari jumlah itu masih ada sekitar 50 persen lagi anggaran pembebasannya yang dititipkan di Pengadilan karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan dari lahan tersebut. “Total yang dibutuhkan awalnya itu sebenarnya sekitar 1.000 hektare. Tapi kondisi real yang sudah dibebaskan sekitar 500 hektare. Nah, itu yang kita kerjakan dulu,” sebutnya.

Tapi, untuk 500 hektare ini sudah bisa mem-backup semua pembangunan di kawasan tersebut. Adapun turunnya jumlah tersebut karena ada beberapa yang tidak bisa dibebaskan, seperti PLTU Gunung Seriang dan permukiman di Desa Jelarai.

Sementara, untuk pembagian kavlingan di lokasi KBM itu, pihaknya masih menunggu hasil dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR yang saat ini masih dalam proses melakukan penyesuaian beberapa item. “Misalnya, ada yang sebelumnya minta 2 hektare untuk kawasan pembangunannya, tapi setelah dicek ulang ternyata kebutuhannya lebih dari itu, jadi hal seperti ini yang butuh penyesuaian ulang,” sebutnya.

Hal ini yang ditunggu, sambil juga menunggu penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tanjung Selor selesai dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

Namun, Sudjadi mengatakan, untuk pembangunan di kawasan KBM Tjsel ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Untuk berdirinya bangunan seperti kantor gubernur, makopolda dan lainnya, itu dimungkinkan tidak bisa selesai dalam lima tahun. “Tapi, semua ini tetap tergantung dengan anggarannya juga. Artinya, jika anggaran tersedia, tentu bisa cepat kelihatan hasilnya. Tapi jika tidak didukung anggaran yang cukup, maka prosesnya akan lama,” jelasnya. (iwk/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X