KELEWATAN BAH..!! LPG 3 Kg Dijual di Atas HET

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:51 WIB

 TANA TIDUNG – Warga mengeluhkan) LPG 3 kg bersubsidi dijual di atas harga ecerean tertinggi (HET). Padahal pemerintah sudah menetapkan HET LPG 3 kg di Tana Tidung yakni Rp 27 ribu. Namun nyatanya, di sejumlah warung masih ditemui pemilik menjual  di angka Rp 35 ribu bahkan lebih.

Bupati mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 511/258/K-X/2018 tentang penetapan HET premium, solar dan gas dan LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi untuk sub penyalur di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada tahun  2018.

Salah seorang warga Tana Tidung, Dadang mengatakan, sebelumnya pembelian LPG 3 kg menggunakan kartu kendali diterapkan pemerintah. Ada sejumlah pangkalan ditunjutk untuk memberlakukan kartu kendali tersebut. Dengan harapan LPG 3 kg bisa terbagi merata. Namun itu hanya beberapa bulan berjalan. Selebihnya, LPG 3 kg kembali sulit diperoleh.  Penerapan kartu kendali pun seolah berjalan di tempat.

"Sekarang sudah tidak berlaku lagi kartu kendali. Malah sekarang dijual di warung dan toko seharga Rp 35 ribu. Padahal HET-nya cuma Rp 27 ribu kenapa sekarang pihak pemerintah tidak mengawasi," keluh Dadang, kepada Radar Tarakan.

Ia mengakui, saat ini tabung gas subsidi tersebut diperjualbelikan dengan bebas setelah sebelumnya hanya pangkalan dan agen saja yang bisa menjual. Terbukti sejumlah warung bebas menjual hingga di atas HET. " Kasihan warga padahal tabung 3 kilogram itu subsidi dikhususkan bagi warga tidak mampu tapi kenyataanya di jual di atas harga HET," keluhnya.

Ia meminta kepada pemerintah jika sudah membuat aturan seharusnya  jangan diubah, harus dipertahankan dan jika ada yang menjual di atas HET, pemerintah harus berani melakukan teguran dan mencabut izin operasi jika melanggar. "Tolong pemerintah harus jeli dan memberikan teguran bagi penjual yang menjual elpiji di atas HET. Kasihan kami orang kecil seperti ini harus membeli mahal padahal seharusnya harganya cuma Rp 27 ribu," harapnya.

Salah satu pemilik warung, Is (nama enggan dikorankan) membenarkan dirinya menjual LPG 3 kg bersubsidi dengan harga jual Rp 35 ribu. Ia menambahkan, tabung gas tersebut diperolehnya dari Tanjung Selor. Ia mengakui tidak mengambil jatah dari kuota KTT melainkan mengambil secara pribadi ke Tanjung Selor.

 

"Makanya saya jual dengan harga Rp 35 ribu untuk menutupi biaya angkutnya. Lagian tidak banyak hanya 12 tabung saja yang saya jual," jelasnya singkat.

Terpisah Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop, Andi Burhan menjelaskan pihaknya sebenarnya selalu rutin melakukan pengawasan. Dan untuk keluhan terkait penjualan LPG di atas HET, pihaknya menjanjikan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. "Jual di atas HET tetap tidak boleh. Makanya kami mau mengadakan pengendalian lagi, namun sekarang itu masih kami bicarakan kepada pihak terkait yang akan bersama-sama menanganinya nanti," kata Andi Burhan.

Ia mengakui, kartu kendali diharapkan tetap berjalan, hanya saja menurut laporan yang diterima para pangkalan tidak memberlakukan lagi kartu kendali dalam penjualan gas elpiji 3 kilogram. "Kami juga sudah terima laporan bahwa sekarang para pangkalan tidak lagi memberlakukan kartu kendali. Kami juga belum tahu apa penyebabnya," katanya singkat.(*/rko/zia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X