Portabilitas Tak Berlaku di Luar Negeri

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 08:24 WIB

 WARGA negara Indonesia (WNI), yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan tinggal di luar negeri dapat menangguhkan sementara kepesertaannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dr. Wahyudi Putra Pujianto menjelaskan peserta JKN-KIS tidak dapat menggunakan kartunya di luar negeri. Namun peserta yang tinggal di luar negeri selama 6 bulan terturut-turut, atau selama setahun dapat menghentikan kepesertaannya sementara. Juga tidak membayar iuran, apabila peserta sudah melapor sebelumnya.

“Misalnya peserta mandiri keluar negeri selama 6 bulan, maka bisa dilaporkan untuk ditangguhkan sementara, jadi tidak perlu bayar iuran. Tapi kalau hanya umrah, itu tidak,” terangnya kepada Radar Tarakan, Senin (21/10).

Apabila kembali ke Tanah Air, peserta wajib melaporkan ke BPJS, dan kembali membayar iuran. Bila kewajibannya telah dilaksanakan, peserta tersebut berhak memanfaatkan kembali kartunya. “Selama di luar negeri tidak kena tunggakan. Jadi setelah dia kembali, baru melanjutkan iurannya lagi. Harus melaporkan karena sekarang lebih mudah, bisa online 24 jam,” bebernya.

Lantas apakah ke depannya BPJS dapat go international? Setahunya menuju go international belum begitu prioritas. Namun kebijakan ini tergantung dari keputusan pemerintah pusat. “Go international atau paket khusus juga enggak ada. Belum prioritas, tapi tidak tahu ke depannya,” ujarnya.

Namun lain halnya dengan prinsip portabilitas. BPJS Kesehatan memberikan jaminan yang berkelanjutan, meski peserta berpindah tempat atau kota namun tetap di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku, maka peserta dapat menerima pelayanan kesehatan. “Prinsip portabilitas berlaku di negara Indonesia. Kartunya bisa dipakai di mana saja selama di Indonesia. Misalnya kartu JKN-KIS Tarakan, keluar kota bisa dipakai di kota tersebut,” tutupnya. (*/one/lim)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X