Orang Dayak Tetap Setia Menjaga Kelestarian Hutan

- Senin, 21 Oktober 2019 | 11:11 WIB

 MALINAUSebagai penutup penyampaiannya sebagai pembicara di Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menegaskan bahwa suku bangsa Dayak menjadi tuan rumah yang baik bagi IKN dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Pada seminar tersebut Bupati menyampaikan materi tentang ‘Keberlanjutan Pemberdayaan Peladang Dayak’. “Bagi orang Dayak kegiatan berladang gunung atau gilir balik tidak sekadar penyedia kebutuhan pokok mereka, tetapi berladang juga membangun budaya dan adat serta kearifan lokal yang memelihara hutan alam kita sampai hari ini,” ujar Yansen TP, Kamis (17/10) lalu di hadapan ratusan tokoh-tokoh Dayak se-Kalimantan yang hadir.

Ditegaskan, hutan dan ladang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, tanpa hutan, maka ladang pun tak ada. Oleh sebab itu, orang Dayak tetap setia menjaga hutan tetap lestari melalui penegakan budaya dan hukum adat. Jika terjadi pelanggaran adat dan pengerusakan hutan, lanjutnya, akan ada sanksi hukum adat sesuai dengan kearifan lokal komunitas masing-masing yang diberikan.

“Tidak seperti anggapan orang bahwa orang Dayak bakar-bakar tanpa aturan. Peradaban dan budaya berladang oleh suku bangsa Dayak sudah ada jauh sebelum NKRI tercinta ini berdiri,” tegasnya.

Orang Dayak, sebutnya, mempunyai pola bertani tumpang sari, berkebun, berternak dengan budaya dan kearifan lokalnya yang tetap terjaga, lestari dan sampai sekarang. Orang Dayak tidak pernah bercocok tanam di tanah gambut. Untuk itu, dirinya mempertegas, bahwa kabut asap bukan produk pembakaran ladang oleh petani Dayak, tetapi oleh para petani dan pekebun yang tidak memiliki budaya dan kearifan lokal membakar.

“Stigma yang dilontarkan diberikan kepada orang Dayak sebagai penyebab kerusakan hutan, kebakaran hutan, kabut asap, merupakan tuduhan yang tidak tepat, tidak bijak, tidak membangun, tidak beradasar dan tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya.

Dengan eksistensi budaya adat istiadat serta kearifan lokal Dayak, termasuk budaya berladang, menurutnya telah menjaga dan memelihara hutan tetap hijau dan lestari. Maka tidak tepatlah kalau petani gilir balik atau peladang sampai dicap kriminal.

Bupati Malinau dua periode ini juga menegaskan, suku bangsa Dayak merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia dan memiliki kehormatan budaya dan adat istiadat serta kearifan lokalnya. Sehingga itulah kawasan tinggal mereka, khususnya Kabupaten Malinau ditetapkan sebagai Heart of Borneo (HOB) dan menjadi posisi tawar yang kuat bagi Indonesia di dunia internasional.

“Jadi saya kira tepatlah dengan pemindahan IKN ini dan wajarlah  jika suku bangsa Dayak dengan segala eksistensinya diakui sebagai tuan rumah yang baik di Pulau Kalimantan,” tukasnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X