Wabup Minta Pengawasan WNA Perlu Perhatian

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 10:12 WIB

 TANJUNG SELOR - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian oleh semua pihak. Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala menyampaikan hal tersebut dalam rapat tim pengawasan orang asing (PORA) di wilayah Kabupaten Bulungan, Kamis (17/10).

Dalam rapat yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi antar instansi terkait dalam menyamakan persepsi untuk pengawasan kegiatan orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Keberadaan Tim PORA di Kabupaten Bulungan, merupakan hal penting sebagai wadah saling bertukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Bulungan,” ungkap Wabup.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, kata Wabup, juga mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan di Bulungan untuk ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap kemungkinan tindakan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di wilayah hukum Indonesia.

“Mari kita bekerja sama, serta lebih memperketat pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya, apakah bekerja, liburan, atau sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum seperti mengedarkan narkoba, terorisme, radikalisme maupun hal ilegal lainnya,” bebernya.

Apalagi kalau sampai terbukti mengedarkan narkoba, tentu hal itu akan sangat berdampak terhadap generasi muda. Khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Bulungan. “Kaltara ini merupakan wilayah perbatasan, jadi hal seperti itu harus tetap kita waspadai,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Perdemuan Sebayang menjelaskan, adanya investasi yang menyerap tenaga kerja termasuk dari luar negeri memunculkan kemungkinan adanya pelanggaran. Hal itu perlu disikapi secara bijaksana.

“Tantangan kita ke depan yakni membangun sinergisitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang beraktivitas di Kabupaten Bulungan,” sebutnya.

Keberadaan Tim PORA selain melaksanakan koordinasi, kerja sama dan tukar menukar informasi, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik itu pelanggaran di sisi keimigrasian, ketenagakerjaan serta mengantisipasi arus barang seperti penyelundupan, narkotika dan lainnya.

“Yang pasti kita harapkan Tim PORA ini dapat terus melakukan pengawasan terhadap orang asing,” harapnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X