TANJUNG SELOR - Dana bantuan partai politik (parpol) untuk 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) disalurkan. Pemberian dana bantuan politik ke 13 parpol dan disesuaikan dengan hasil pemilihan legislatif (pileg) pada 2014 lalu.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie menyampaikan, bantuan keuangan politik ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara. Pemberian berdasarkan perolehan suara yang diraih parpol. Kemudian, para penerima juga memiliki kewajiban menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan dana.
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2/2011 tentang Parpol yang merupakan organisasi dengan tujuan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Parpol sejauh ini telah banyak berkontribusi untuk bangsa. Parpol merupakan wadah aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan parpol juga sangat berperan pada demokrasi. Buktinya, Provinsi Kaltara dua tahun berturut-turut berada empat besar Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dengan kategori baik. Hal ini menunjukan peran parpol dan masyarakat Kaltara.
“Bantuan hibah yang diberikan, bertujuan memperkuat parpol menjalankan fungsinya. Kita pertahankan, kita jaga, bahkan ditingkatkan lagi,” harapnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Kaltara, Basiran menyampaikan, dana bantuan politik ini diperuntukan untuk pendidikan politik sebesar 60 persen dan 40 persen biaya sekretariat. Itu berdasarkan Permendagri nomor 77/2014 tentang Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik. Total anggaran Rp 2,5 miliar dengan pembagian hasil pileg 2014 dengan nilai per suara Rp 5.740,61 dan pada hasil pileg 2019 Rp 2.629,18.
Dirincikan 13 parpol penerima berdasarkan hasil pileg 2014 yakni PDI Perjuangan Rp 300.657.121,63, Partai Hanura Rp 299.189.609,72, Partai Demokrat Rp 345.019.535,13, Partai Golkar Rp 292.694.465,88. (lihat grafis)
Sementara, Ketua DPW PKS Kaltara Muhammad Nasir menilai dengan adanya bankeu ke parpol sangat membantu. Selain untuk meningkatkan kinerja juga memberikan edukasi ke masyarakat. Sebab, penggunaan bankeu itu diperuntukkan untuk operasional dan pendidikan politik.
“Bagi kami sangat membantu operasional partai. Selain itu, dapat memberikan pendidikan politik bagi kader hingga masyarakat pada umumnya,” jelasnya. (akz/eza)