Bijak Bermedsos Jelang Pelantikan Presiden!

- Jumat, 18 Oktober 2019 | 08:55 WIB

 TARAKAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan mempertegas jika Kota Tarakan saat ini dalam kondisi terjaga jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. 

Diungkap Sekretaris FKUB Tarakan Syamsi Sarman, saat ini salah satu hal yang diantisipasi, munculnya konten provokasi di media sosial (medsos). Maka perlu disikapi secara bijak. Misalnya dengan tak menyebarkannya lebih jauh. "Iya jadi bukan hanya kasat mata yah, kalau kita melihat dari Kaltara khususnya Tarakan masih relatif kondusif secara internal juga. Kami di FKUB terus melakukan komunikasi secara intens dan kami punya grup yang 24 jam yang intens untuk memantau situasi dan kondisi," ujar Syamsi Sarman.

"Kami gencar melakukn kampanye agar masyarakat tidak menyebarluaskan atau mengembangkan berita yang belum jelas kebenarannya. Terlebih lagi menjelang momen-momen khusus," tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya sejauh ini melakukan sosialisasi dan komunikasi secara intens kapada kelompok masyarakat. Untuk memberikan masukan dalam menanggapi isu-isu provokasi.

"Tadi pagi juga kami sempat menyatakan deklarasi damai antar tokoh agama dan adat. Kemudian tanggal 20 Oktober nanti kami juga akan melakukan pertemuan yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama, untuk membahas pencegahan terhadap segala bentuk upaya memprovokasi apapun," tegasnya.

Ia melanjutkan, sejauh ini Kota Tarakan masih dikatakan cukup aman terhadap paham radikal. "Kami tetap berupaya agar radikalisme tidak masuk dan berkembang di Kota Tarakan," ucapnya.

Ia menerangkan, meski sejauh ini terdapat adanya upaya dalam menganggu stabilitas keamanan, namun dengan pendekatan persuasif akhirnya dapat diredam secara tanggap.

"Upaya pasti ada, namun bagaimana caranya kami tanggap menangani upaya itu, agar tidak berkembang. Sehingga hal itu bisa diredam dengan cepat.

Ketua MUI Tarakan K.H. Muhammad Anas berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, dengan begitu setiap orang dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam menjaga kerukunan di wilayah masing-masing.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak gampang menyebarkan foto atau video provokasi yang dapat menimbulkan gangguan kondusifitas. Mengingat sebentar lagi negara kita akan menyambut pelantikan presiden. Dengan sikap cerdas di media sosial, kita berkontribusi dalam menjaga kerukunan wilayah masing-masing," tuturnya.

Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr. Nurasikin, S.HI, M.H, menjelaskan meski  kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998, namun juga memiliki batasan yang harus dipatuhi.

Jelasnya jika terjadi adanya upaya penggagalan pelantikan melalui ujaran media sosial maka hal tersebut dapat disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

"UU Nomor 9 Tahun 1998 ini mengadopsi aturan kebebasan berekspresi. Kalau berlebihan apalagi memberikan seruan, maka dapat terancam Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP," pungkasnya. (*/zac/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X