Bupati ‘Kantongi’ 21 Nama Calon JPT Pratama

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:52 WIB

 TANJUNG SELOR – Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi tujuh jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan semakin mengerucut. 

Saat ini, Bupati Bulungan H. Sudjati dikabarkan sudah ‘mengantongi’ 21 nama yang dinilai layak oleh panitia seleksi (pansel) untuk menduduki jabatan yang dilelang terbuka. Sebagai tindak lanjut, 21 nama tersebut akan dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Dari 21 nama hanya akan diambil tujuh. Artinya, akan ada 14 nama lagi yang akan tersingkirkan pada tahap terakhir. Setelah dikonsultasikan ke KASN, maka sudah menjadi kewenangan Bupati menujuk tujuh dari 21 nama. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sudjati mengaku sudah menerima 21 nama dari pansel. Namun, ia belum dapat memastikan siapa saja yang akan menduduki tujuh jabatan strategis.

“Ini masih perlu kita konsultasikan lagi ke KASN untuk dicek. Setelah itu dikembalikan dari KASN, baru kita tindaklanjuti dengan melakukan penunjukan siapa yang layak untuk menduduki tujuh posisi JPT Pratama itu,” jelasnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (16/10).

 

Disinggung mengenai nama-nama yang berpotensi menduduki tujuh jabatan yang dilelang, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini mengaku belum bisa memberikan gambaran ke publik.

“Semuanya sama baiknya, jadi untuk menentukan siapa yang akan menduduki tujuh jabatan itu, kita lihat dari hasil penilaian dari pansel. Kita menyesuaikan ke situ (hasil pansel),” tegasnya.

Demikian juga saat disinggung apakah ada titipan nama, meskipun keputusan akhir ada di tangan Bupati, dengan tegas ia mengatakan tidak ada nama titipan. Seperti apa hasil akhirnya nanti, itu akan dilihat setelah hasil dari KASN diterima.

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah ditegaskan bahwa dalam hal pengisian JPT Pratama, harus dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan sejumlah persyaratan yang ada.

“Pastinya, sistem seleksi terbuka ini memiliki prinsip memperlakukan pegawai secara adil dan setara, serta menjaga standar yang tinggi untuk integritas, perilaku dan kepedulian untuk kepentingan masyarakat,” katanya. 

Dalam hal ini, tentu penilaian profesionalitas tetap akan menjadi perhatian utama. Intinya untuk seperti apa hasilnya akan dilihat nanti pada pelantikan pejabat yang akan mengisi tujuh kepala OPD tersebut yang dijadwalkan 30 Oktober 2019. 

Sebagai informasi, tujuh jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekretaris Dewan (Sekwan), dan dua jabatan staf ahli Bupati Bulungan. (iwk/ana) 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X