Bangunan Kantor Difasilitasi Pemkab Bulungan

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:21 WIB

 KANTOR Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Bulungan akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Hal itu disepakati lantaran usulan anggaran Bawaslu untuk pengawasan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bulungan tahun 2020 tidak dipenuhi seluruhnya. Diketahui, dari total usulan Rp 7,5 miliar, hanya dapat diakomodir Rp 6 miliar oleh pemkab.

Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, Rp 6 miliar itu sebenarnya sudah angka yang ditetapkan sebelumnya oleh Pemkab Bulungan, dan dari hasil pembahasan yang dilakukan setelah 1 Oktober lalu, tetap tidak ada penambahan. “Setelah kita lihat kemampuan keuangan daerah, akhirnya kita berusaha untuk memahami kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada Radar Kaltara usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Senin (14/10).

Adapun, untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya juga mendapatkan dukungan anggaran dari Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) sekitar Rp 1 miliar, dan sekaligus juga meminta ke pemkab untuk menyiapkan beberapa kantor sekretariat ad hoc, sebab itu juga berpengaruh terhadap pengeluaran anggaran. “Jadi kantor untuk Bawaslu Kabupaten dan masing-masing kecamatan,” jelas Ahmad.

Untuk sewa kantor di masing-masing kecamatan itu biasa dianggarkan Rp 1,5 juta per kecamatan per bulan. Artinya, jika ad hoc itu bekerja 10 bulan, maka satu kecamatan butuh Rp 15 juta. Jadi, untuk 10 kecamatan itu Rp 150 juta. “Sementara kalau untuk kami di Bawaslu itu, sekitar Rp 65 juta untuk gedung (kantor),” sebutnya.

Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, pihaknya siap saja memfasilitasi kantor untuk Bawaslu dan Panwascam. Untuk Bawaslu, ada beberapa alternatif gedung yang bisa dipinjamkan ke Bawaslu. “Pelabuhan Kayan I, bekas Kantor Satpol PP Bulungan itu bisa. Terus bekas Kantor KONI Bulungan (Gedung Handal) itu juga kosong. Artinya ada beberapa opsi, jadi tinggal nanti mereka pilih yang mana,” tuturnya.

Sementara untuk Sekretariat Panwascam, nantinya akan diakomodir melalui pihak kecamatan setempat. Seperti di Tanjung Palas Utara, ada rumah Camat yang bisa digunakan, termasuk ada BPU (Balai Pertemuan Umum) juga bisa digunakan. “Pastinya ini (fasilitas perkantoran) tidak membebani pemerintah, karena operasionalnya ditanggung Bawaslu sendiri, kami hanya menyiapkan tempat, selebihnya akan dikelola oleh Bawaslu, baik yang di kabupaten maupun kecamatan,” pungkasnya. (iwk/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X