Kabupaten/Kota ‘Disuntik’ Dana Rp 29 Miliar

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:41 WIB

 TANJUNG SELORKetersediaan anggaran merupakan salah satu faktor pendukung untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tanah air yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2020 mendatang.

Untuk di Kalimantan Utara (Kaltara), awalnya sempat terjadi ketidaksesuaian kebutuhan anggaran yang diajukan oleh penyelenggara dengan yang dialokasikan pemerintah daerah masing-masing. Namun, persoalan itu akhirnya dapat terselesaikan dengan baik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pilkada serentak tersebut, pihaknya memberikan ‘suntikan’ anggaran ke KPU kabupaten/kota dengan total sebesar Rp 29 miliar lebih. “Sharing anggaran itu yang paling banyak di Tarakan, sebab mereka tidak ada melakukan pemilihan wali kota, jadi pembiayaan pilkada di sana kita yang tanggung semua,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (15/10).

Suryanata menyebutkan, untuk Tarakan dialokasikan Rp 15.075.000.000, kemudian disusul Bulungan sebesar Rp 6 miliar sebagai penerima terbanyak kedua, dan yang paling sedikit Tana Tidung, yakni hanya Rp 2 miliar. (selengkapnya di grafis)

Adapun, anggaran tersebut akan didistribusikan pada tahun 2020 ke masing-masing KPU kabupaten/kota, dengan mekanisme penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kaltara dengan KPU kabupaten/kota. “Artinya, teman-teman di kabupaten/kota ini nantinya juga harus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah kita distribusikan ke mereka sebagaimana kesepakatan kita di dalam NPHD tersebut,” jelasnya.

Harapannya melalui ‘suntikan’ anggaran tersebut, bisa saling menguatkan antara penyelenggaraan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jika kemudian dalam proses pelaksanaannya ternyata ada hal-hal yang belum ter-cover akibat terjadinya penambahan atas perkembangan regulasi dan lain sebagainya, maka itu tentu akan dikomunikasikan kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.

Dalam hal ini, pihaknya berharap dengan KPU kabupaten/kota, khususnya Bulungan dan Tana Tidung yang baru menandatangani NPHD dengan pemerintah daerahnya pada 14 Oktober 2019, itu dapat melakukan pencermatan kembali terkait kecukupan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah kabupatennya masing-masing. “Jangan sampai persiapan sudah matang, tapi terjadi masalah pada saat menjelang hari H akibat beberapa hal, seperti anggaran yang ada tidak cukup,” jelasnya.

Dijelaskannya, pemberian dukungan anggaran tersebut sebagai bentuk persiapan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan terjadi. Pastinya, anggaran yang diusulkan itu merupakan estimasi awal sesuai dengan ketentuan yang ada. “Banyak yang diperhatikan di sini. Oleh karena itu, kata kunci di pilkada ini, selain dianggarkan, dia harus cukup. Cukup di sini dalam artian harus sesuai atau berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan dan harus dilaksanakan,” jelasnya.

Intinya, untuk mengantisipasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan penyelenggaran, di dalam Permendagri nomor 54 tahun 2019 telah melampirkan draf NPHD, yang salah satu poin di dalamnya adalah kemungkinan dilakukan adendum. (iwk/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X