BPPRD Raup Rp 311 Miliar dari Pajak Daerah

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:31 WIB

 TANJUNG SELOR Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan penerimaan pajak daerah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini sebesar Rp 400.039.235.615.

Jumlah ini total dari lima komponen penarikan pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Plt Kepala BPPRD Kaltara, Imam Pratikno mengatakan, hingga 14 Oktober 2019, pihaknya sudah berhasil meraup pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 311.371.841.863 atau 77,84 persen dari target yang sudah ditetapkan. (selengkapnya di grafis)

“Sebenarnya bulan ini (Oktober) target kita bisa merealisasikan 75 persen. Tapi baru pertengahan kita sudah bisa tembus di 77,84 persen,” ujar Imam kepada Radar Kaltara saat ditemui di acara Respons Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (15/10).

Oleh karena itu, untuk mengejar sisa realisasi sesuai target dalam waktu beberapa bulan ke depan ini dinilai sudah tidak terlalu berat lagi. Namun demikian, ia mengaku pihaknya masih mengalami kendala terkait dengan minimnya kesadaran masyarakat membayar PKB.

Untuk menarik minat masyarakat membayar PKB, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah melakukan upaya dengan memberikan keringanan berupa pengurangan pembayaran PKB agar masyarakat bisa aktif kembali untuk membayar pajak tersebut. “Misalnya yang 10 tahun belum bayar pajak, itu kita potong menjadi lima tahun. Nah, insya Allah di HUT Kaltara nanti, ini akan kita lakukan lagi untuk menarik minat para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya,” kata Imam.

Pada prinsipnya, sesuai dengan estimasi yang ada, BPPRD optimisitis bahwa pada akhir tahun anggaran 2019 target itu dapat tercapai. Dimungkinkan, realisasi bisa melebihi jumlah target yang sudah ditetapkan. “Insya Allah kita bisa mencapai realisasi hingga 109 hingga 110 persen dari target yang ada. Karena masih ada beberapa bulan lagi waktu kami untuk melakukan pemungkutan pajak itu,” sebutnya.

Berdasarkan data yang ada, penyumbang tertinggi ada pada PBBKB. Tapi untuk realisasi tertinggi dari BBNKB, yakni sebesar 87,17 persen dari target. Sementara realisasi yang paling rendah itu ada pada Pajak Rokok, yaitu sebesar 65,51 persen. Pastinya, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan terus berupaya maksimal guna mendapatkan hasil yang maksimal pula dengan cara bekerja sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. (iwk/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X