Penyelundupan Daging Kerbau Meningkat

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:41 WIB

 TARAKAN – Berbatasan dengan Malaysia, potensi penyelundupan barang dari Malaysia masuk ke Kaltara sangat besar. Balai Karantina Pertanian Tarakan (15/10) memusnahkan 10 ton media pembawa hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan. Didapati barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui Kaltara tanpa dilengkapi sertifikat negara asal.

Plh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan, Suryo Irianto mengatakan, daerah yang berbatasan dengan negara tetangga akan berpotensi dilintasi barang tersebut secara ilegal. Sebagian besar barang yang dimusnahkan tersebut didapati tidak memiliki sertifikat kesehatan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan harus dilakukan tindakan karantina, pemeriksaan hingga pemusnahan. Jika tidak memiliki sertifikat karantina hewan 7 hari dan karantina tumbuhan 14 hari,” bebernya.

Kemudian, kebijakan Menteri Pertanian untuk importasi pangan strategis harus dilakukan tindakan pengawasan ketat. Termasuk beras, bawang merah, bawang putih dan bawang Bombay yang diimpor dari luar Indonesia, harus melalui pengawasan yang sangat ketat.

“Misalnya daging kerbau, yang masuk tanpa jaminan kesehatan dari negara asalnya maka berpotensi besar membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) terutama virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby menyebutkan, khusus di Tarakan untuk lalu lintas daging kerbau secara ilegal mengalami peningkatan. Di tahun 2018 terdapat 2 kali penahanan produk daging ilegal berjumlah 1,3 ton dan meningkat di tahun 2019 menjadi 7 kali penahanan sebanyak 3,9 ton.

“Memang daging impor asal Malaysia dengan harga yang lebih ekonomis dibanding harga daging lokal dan menjadi daya tarik tersendiri,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang berada di perbatasan agar menerapkan pengetatan pengawasan yang menjadi jalur distribusi.

“Penegakan hukum dan tindakan karantina, penahanan, penolakan dan pemusnahan) kami lakukan dengan bekerja sama instansi terkait lainnya,” imbuhnya.

Dantim Intel Lantamal XIII Tarakan, Letkol Laut (P) Wendy Mizwar menambahkan pihaknya selama ini menjaga perairan perbatasan Kaltara dan Malaysia. Dalam penjagaan itu beberapa kali pengungkapan terhadap barang ilegal yang masuk dari Malaysia.

Untuk itu, pihaknya sudah berkomitmen untuk terus mendukung karantina dalam melakukan penindakan tegas terhadap penyelundupan barang ilegal. Apalagi dianggap mengganggu kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami menganggap bahwa semua daerah di perbatasan itu sangat rawan. Seperti akhir September lalu kami amankan daging Allana. Untuk itu daerah perbatasan akan tetap kami awasi,” imbuhnya. (zar/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X