Layanan Cepat Tanggap, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Driver Gojek Korban Kecelakaan Kerja

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:02 WIB

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Tarakan sambangi salah seorang Driver Go-Jek,  Surya Hartadi (35) yang mendapat perawatan di Rumasakit Pertamedika Tarakan, karena mengalami mengalami kecelakaan kerja saat mengemudi di area Komplek Pasar Gusher Tarakan Jl. Gajah Mada untuk menunggu orderan dari pelanggan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wira Sirait beserta rombongan yang datang langsung ke RS Pertamedika sesaat setelah menerima laporan dari pihak Gojek  disambut hangat oleh Surya Hardatadi, yang merasa senang karena telah dijenguk dan diberi perhahatian khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan Tarakan. 

 

Driver Gojek Surya menceritakan kronologi kecelakaan yang dia alami.  “Saya sedang keliling, sambil menunggu orderan pelanggan di Pasar Gusher, tiba-tiba ada sepeda motor lain menikung sepeda motor saya. Saya jatuh dan terseret kejalan. Kaki, badan dan tangan saya lecet-lecet semua”, ujarnya.

 

Melihat kejadian tersebut salah seorang temannya langsung melarikan Surya ke RS Pertamedika untuk memperoleh pertolongan. Ia bersyukur karena luka-luka yang dialaminya tidak begitu parah dan masih bisa diobati secara ringan. Dan lebih lega lagi, karena memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan pihaknya diberi pelayanan secara gratis dan tidak mengeluarkan biaya sepeser pun.

 

 “Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan, soalnya pas saya menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan saya tidak ada mengeluarkan biaya sepersenpun, dan terima kasih juga karena sudah dikunjungi,"  tambah Surya.

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wira Sirait menyampaikan,  betapa pentingnya manfaat progam jaminan sosial, walaupun tidak langsung dirasakan pada saat itu juga. Namun sesuai dengan filosofi jaminan sosial memberikan ketenangan saat bekerja, menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Ini juga merupakan dukungan moral bagi Surya Hartadi dan driver transportasi online  lainya bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja.

 

“Atas kejadian ini kami mengimbau kepada seluruh driver Gojek  agar segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena pekerjaan sebagai driver Gojek berisiko sangat tinggi. Hanya dengan mengeluarkan Rp16.800 saja mereka sudah mendapat perlindungan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian, dengan manfaat perlindungan yang luar biasa” tutup Wira. (adv/hs/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X