Oktober, AKD Harus Sudah Terbentuk

- Senin, 14 Oktober 2019 | 09:02 WIB

 TANJUNG SELOR – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019-2024 ini.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, setelah pimpinan DPRD Kaltara resmi dilantik, Jumat (11/10) malam, maka AKD itu tentu menjadi tugas utama yang harus diselesaikan. Karena AKD ini dibutuhkan berkaitan dengan pembahasan yang akan dilakukan oleh eksekutif bersama legislatif nantinya.

“Jadi, kita berharap AKD itu sudah terbentuk akhir Oktober ini,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebutkan, setidaknya saat ingin menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah ada mitranya, yakni komisi-komisi di DPRD itu sendiri.

Lebih jauh lagi, AKD itu sangat dibutuhkan legislatif, baik untuk melakukan kegiatan pengawasan, penganggaran, serta fungsi legislasi yang dimilikinya. Setidaknya, kerja DPRD nantinya juga bisa lebih mudah dan ringan.

“Saya rasa, bersama-sama kita bisa membangun sinergitas yang lebih baik. Apalagi di periode kedua DPRD Kaltara ini ada yang terpilih lagi, jadi harapannya kita belajar dari pengalaman, tentu itu yang terbaik,” tuturnya.

Selain itu, Irianto juga menyebutkan terkait 11 program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang memang harus dikerjakan secara simultan. Tapi dalam hal ini, tentu ada kegiatan-kegiatan yang lebih diprioritaskan.

Seperti pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, misalnya. Rencananya itu akan mulai dibangun tahun 2020 dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dalam hal ini, tentu juga tetap ada kontribusi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), meskipun tidak besar.

“Termasuk juga investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan pembangunan kawasan itu tentu harus dilakukan sinkronisasi, pengawasan, serta konsolidasi, baik di internal, maupun bersama DPRD,” sebutnya.

DPRD, lanjutnya, merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya, apapun yang dikerjakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka DPRD harus terlibat, karena itu sudah menjadi amanat undang-undang (UU).

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar mengatakan, pembentukan AKD itu merupakan salah satu tugas DPRD yang harus dipercepat penyelesaiannya.

“Karena kita perlu melakukan pembahasan dengan mitra di pemerintah. Artinya, jika AKD itu sudah terbentuk, maka koordinasi dengan mitra kita, dalam hal ini perangkat daerah itu akan bisa berjalan lebih baik,” kata politisi Partai Hanura ini.

Tapi, untuk sementara ini, pihaknya masih fokus untuk merampungkan tata tertib (tatib) DPRD yang ditargetkan dapat segera selesai dalam waktu satu atau dua minggu ke depan. Karena acuan dari pembentukan AKD itu adalah rampungkan dulu tatib. 

Mengingat Kaltara merupakan provinsi baru yang terbentuk berdasarkan UU nomor 20 tahun 2012, tentu masih sangat banyak yang harus diselesaikan, di antaranya seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Serta listrik yang sangat dibutuhkan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.

“Di sini yang terpenting adalah bagaimana caranya kita men-support pemerintah untuk membangun PLTA di Peso itu. Itu harus kita tindaklanjuti terus, PLTA itu sudah sampai mana progresnya,” tutur Andi Muhammad Akbar.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X