Topang IKN di Kaltim, BPTP Kaltara Akan Terbentuk

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 08:57 WIB

TANJUNG SELOR – Rencana pembentukan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya bukan hanya sekadar wacana. Kamis (10/10) kemarin, tim dari BPTP Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan survei lokasi.

Kepala Seksi Kerja Sama Pelayanan dan Pengkajian BPTP Kaltim, Margaretha mengatakan, ada tiga lokasi yang akan direncanakan sebagai tempat pembentukan BPTP Kaltara. Salah satunya di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara.

“Jadi untuk hari ini (kemarin, Red) kita hanya sebatas survei, tapi untuk lokasi pastinya kita belum tahu karena kita harus berkoordinasi lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan,” ungkap Margaretha kepada Radar Kaltara. Survei itu dilakukan untuk memastikan lokasi mana yang nantinya cocok untuk dibangun kantor dan kebun percobaan (KP). Untuk total lahan yang diperlukan untuk membangun kantor dan KP itu diestimasikan mencapai 10 hektare (ha). Jadi untuk perkantoran 5 ha dan KP 5 ha. “Tapi saat ini kita masih mencari lokasi yang memiliki luasan lahan seluas itu,” sebutnya.

Apabila sudah ada lahan yang cocok, tahun depan sudah dapat dianggarkan. Minimal pembangunan kantor sementara sembari menunggu pembangunan kantor jadi. Biasanya dua tahun pertama itu kantor Loka setelah itu baru BPTP.

“Tapi syarat utama itu lahan klir dahulu, kalau lahan tidak klir Kementerian Pertanian (Kementan) tidak akan menganggarkan untuk pembangunan,” jelasnya.

Jika lahan di Desa Kelubir dari pihak Kepala Desa (Kades) sebenarnya sudah siap menghibahkan lahan seluas 8 ha. Kalau lahan itu jadi dihibahkan, maka masyarakat harus terlebih dahulu menghibahkan lahan kepada Pemkab Bulungan, setelah itu Pemkab Bulugan menghibahkan kepada Kementan. “Dari tiga lokasi, yang lebih memungkinkan sebagai KP di Desa Kelubir itu,” bebernya.

Di lokasi itu juga sudah ada lahan seluas 100 ha. Rencananya akan dialokasikan untuk lahan cetak sawah, dan cetak sawah itu juga merupakan program kementerian, jadi nanti bisa gabung. “Kalau yang 8 ha itu lahan kering, sedangkan 100 ha itu lahan sawah, jadi untuk KP itu nanti ada lahan kering, ada juga lahan basah,” sebutnya.

Terpisah, Bupati Bulungan, H. Sudjati menyambut baik rencana pembentukan BPTP tersebut. Mengingat Bulungan juga telah ditetapkan oleh Kementan sebagai penopang pangan ibu kota negara (IKN) Kaltim. “Kita siap mendukung, dan kita juga sudah siapkan lahan untuk pembentukan BPTP,” bebernya.

Dengan adanya BPTP diharapkan sektor pertanian yang ada di Kaltara, khususnya di Bulungan bisa lebih membaik. “Jadi BPTP ini bisa membantu kita dalam melakukan pengembangan pada sektor pertanian,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X