Minta Hadirkan Pengambil Kebijakan

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 15:12 WIB

 NUNUKAN – Tuntutan mahasiswa dan masyarakat terkait kondisi listrik di Nunukan dan Sebatik, harus disikapi dengan serius. Pihak yang bertanggung jawab dan yang dapat mengambil kebijakan wajib datang ke Nunukan untuk mencarikan solusi kondisi listrik yang tak kunjung stabil.

Seperti diungkapkan seorang perwakilan masyarakat yang menuntut perbaikan listrik di Nunukan, Bahar bahwa ada enam kesepakatan yang telah ditandatangani Kepala PT PLAN Rayon Nunukan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Kepala PLN Area Berau dan GM PLN Area Balikpapan dan BUMN terkait harus bertemu dengan perwakilan masyarakat dan mahasiswa, untuk menjelaskan krisis listrik di Nunukan,” kata Bahar.

Menurutnya, Kepala PT PLN Rayon Nunukan tidak dapat mengambil keputusan, karena semua keputusan diserahkan ke tingkat yang lebih di atas. Sehingga dituntut hadirkan para pengambil kebijakan dalam waktu 2 x 24 jam.

Selain itu, data pelanggan PT PLN Rayon Nunukan harus dibuka di publik, untuk melihat jumlah pelanggan dan apakah sesuai dengan daya mampu yang ada saat ini.

Bukan hanya itu, permasalahan listrik sering dilemparkan dengan permasalahan mesin di PLTMG Sebaung. Sebaiknya, kata Bahar, jika pengelola PLTMG Sebaung tidak mampu, lebih baik untuk dilakukan pemutusan kontrak. “Alasannya mesin di PLTMG Sebaung bermasalah, ini berulang-ulang tiap tahun. Kenapa tidak dilakukan evaluasi saja mencari pengelola yang baru dan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Rayon Nunukan, Rahmat Adi Widodo tidak dapat mengambil keputusan terkait tuntutan masyarakat dan mahasiswa. Karena tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. “Kami hanya dapat berkoordinasi dengan pimpinan, untuk mengambil keputusan bukan wewenang di rayon,” kata Rahmad Adi Widodo.

Dia menjelaskan, untuk PT PLN Rayon Nunukan, hanya melaksanakan secara teknis. Seperti penanganan mesin yang rusak serta melakukan penanganan listrik jika terjadi pemadaman. Sedangkan untuk pengelola atau pengadaan mesin bukan wewenang di PT PLN Rayon Nunukan.

“Untuk tuntutan masyarakat dan mahasiswa akan diupayakan dipenuhi dalam waktu dekat ini, karena semua harus melalui proses dan bertahap,” tuturnya. (nal/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X