BB Senpi dan Sajam Dimusnahkan

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:01 WIB

TANJUNG SELOR Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan kembali memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 26 perkara hasil persidangan. Adapun BB perkara yang dimusnahkan, narkotika, senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) rakitan, Rabu (9/10).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bulungan, Sony Budi Prasetyo mengatakan, BB yang dimusnahkan kemarin merupakan perkara persidangan periode Agustus hingga Oktober 2019. Jumlah 26 perkara itu terdiri dari 14 perkara narkotika dan 12 perkara sajam serta senpi.

“Seluruh BB yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap atau inkrah,” ungkap Sony kepada Radar Kaltara usai melakukan pemusnahan, kemarin (9/10).

Untuk senpi dan sajam akan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda. Setelah dipotong, akan langsung dibuang ke sungai.

“Rencananya setelah dipotong BB itu akan kita buang ke sungai agar tidak dapat digunakan lagi,” bebernya.

Namun, hari ini BB sajam dan senpi itu tidak bisa langsung dimusnahkan secara bersamaan dengan BB narkotika, karana tukang las berhalangan hadir. Jadi untuk pemusnahan BB itu akan langsung dibawa ke tempat tukang las.

“Pemotongan dan pembungan akan tetap kita dokumentasikan sebagai laporan kita,” sebutnya.

Sedangkan untuk 15 selongsong peluru penabur diserahterimakan kepada Brimob untuk selanjutnya dimusnahkan di markas Brimob. Dari sejumlah sajam, satu sajam merupakan BB dari perkara pembunuhan di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara dengan terdakwa, Supringgo alias Pak Prenggo.

“BB itu digunakan terdakwa untuk membunuh korban, dan saat ini Supringgo juga telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bebernya.

Sementara untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang sudah dicampurkan dengan bayclin. Setelah dilakukan pelarutan, BB sabu tersebut dibuang ke dalam closet toilet.

“Untuk sabu, BB yang dimusnahkan sebanyak 74,28 gram,” bebernya.

Di Bulungan, sambung Sony, kasus yang ditangani pihak Kejari Bulungan masih di dominasi kasus narkotika. Bahkan saat ini dalam kurung waktu tiga bulan sudah ada 14 perkara yang ditangani.

“Dibandingkan dengan perkara lainnya, narkotika memang paling mendominasi, dan tidak menutup kemungkinan perkara narkotika ini akan terus bertambah,” sebutnya.

Dari perkara narkotika, pihaknya juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp 60 juta, uang itu dirampas untuk nagara untuk selanjutnya ditransfer ke kas nagara.

“BB uang itu bukan hanya dari perkara narkotika saja. Tapi ada juga yang dari perkara perjudian,” pungkasnya. (*/jai/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X