“Paling nanti akan dilihat lebih jauh tentang orang–orang atau pedagang di dalamnya. Yang jelas, kita akan memprioritaskan pedagang yang memang masuk dalam kategori,” ucapnya.
Ditambahkannya juga, munculnya permasalahan ini memang menjadi pekerjaan rumah (PR). Namun, yang perlu diketahui bahwa pasar itu diperuntukkan bagi pedagang memiliki ekonomi tinggi. “Asas pemerataanlah. Itulah mengapa saat itu dilakukan pendataan ulang. Tujuannya, agar tak ada sistim sewa berlaku di lapak dan kios itu,” pungkasnya. (*/jai/udn)