PROKAL.CO,
JAKARTA - Empat dari lima pelaku penangkapan peredaran sabu di Tarakan diterbangkan ke Jakarta kemarin (8/10). BNN akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka tersebut untuk menggali lebih dalam terkait jaringan narkotika di Kalimantan Timur.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. "Betul (ada pemeriksaan di Jakarta)," ungkapnya singkat ketika dikonfirmasi Selasa sore. Sebelumnya, para tersangka tersebut diperiksa di BNNK Balikpapan.
Arman menjelaskan pemeriksaan belum berlangsung karena tersangka baru tiba dari Samarinda. Juga belum ditentukan apakah tersangka akan ditahan di Jakarta atau Balikpapan. "Baru tiba di Jakarta, belum ada perkembangan," lanjutnya.
Lima orang tersangka yang ditetapkan tersebut antara lain atas nama AR selaku buyer, RD selaku kurir buyer, AG dan FR selaku pengirim, dan Tanco selaku pengendali. Mereka diamankan setelah BNN melakukan pengintaian sejak Sabtu (5/10).
Mereka diamankan dengan barang bukti berupa 38 bungkus sabu seberat masing-masing satu kilogram. Informasi dari BNNK, sabu tersebut akan diedarkan di Samarinda, Kutai, Balikpapan, dan kota-kota lainnya di sekitar Kaltim. Jaringan tersebut berupaya menembus pasar baru terkait dengan rencana pemindahan ibukota ke daerah tersebut.
Satu di antara empat pelaku merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Hingga kemarin, Pemkot Tarakan belum menerima surat resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penangkapan oknum ASN dengan barang bukti 38 kilogram sabu asal Tawau, Malaysia tersebut.