E-Parkir Ditarget Miliaran Rupiah

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 08:47 WIB

TARAKAN – Berbasis Smart City, dalam waktu dekat pemerintah yang dipimpin oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul dan Wakil Wali Kota Tarakan Effendhy Djuprianto akan memberlakukan e-parkir. Pembayaran jasa parkir melalui aplikasi yang akan digunakan oleh juru parkir (jukir) dan masyarakat.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan pihaknya akan melakuakn sosialisasi aplikasi tersebut kepada jukir dan masyarakat selama tiga bulan. Sehingga awal tahun 2020, pihaknya sudah dapat menerapkan rencana penggunaan aplikasi e-parkir.

Dijelaskan Khairul, sistem aplikasi parkir yang akan digunakan terdapat dua bagian, yakni berlangganan dan tidak berlangganan. Pada aplikasi tidak berlangganan, setiap konsumen atau masyarakat tetap menggunakan porporasi namun dengan biaya yang sangat besar. Misalkan saat ini masyarakat setiap memarkir kendaraan wajib membayar Rp 1.000 atau 2.000 dalam sekali parkir, maka akan terhitung Rp 30.000 dalam satu bulan dan Rp 360.000 per tahun untuk kendaraan bermotor.

Jika memilih fitur berlangganan, masyarakat hanya perlu membayar Rp 100.000 per kendaraan roda dua, sehingga menurut Khairul akan lebih hemat jika masyarakat menggunakan sistem berlangganan parkir.

“Apalagi sekarang tarif parkir sudah naik, motor Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000 sekali parkir. Sementara kalau langganan cuma Rp 100.000 per tahun, mana yang dipilih? Masuk Pasar Tenguyun sekarang Rp. 2.000, kalau lupa beli cabai, masuk lagi, Rp 2.000 lagi, lebih banyak keluarnya. Tapi kalau berlangganan, jauh lebih hemat,” jelasnya.

Melalui rencana tersebut, Khairul menyatakan pemerintah harus hadir dalam mengawasi program ini. Apalagi Tarakan memiliki TNI Polri yang siap siaga mem-back up. Sebab, penggunaan aplikasi parkir tersebut dilakukan karena lahan parkir dianggap mampu memunculkan premanisme di masyarakat.

Kendati begitu, Khairul menegaskan selama ini tukang parkir yang berada di Kota Tarakan berada di bawah binaan Pemkot Tarakan, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan. Oleh sebab itu, rencana penggunaan aplikasi parkir, bukan untuk melakukan PHK terhadap tukang parkir, namun setiap jukir yang berjumlah 95 orang tersebut, akan diberdayakan untuk menjaga aprkir.

“Tetap menjaga parkir, tidak memungut. Kalau dipungut, tetap ada porporasi. Kita akan gaji dia (jukir) bulanan, itu sudah pasti. Ini yang akan kita lakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut lelaki akrab disapa Pak Dokter itu menjelaskan, pemerintah wajib menyiapkan gaji jukir lebih dulu, sebab selama ini jukir selalu menggunakan dana bagi hasil berdasarkan pendapatan di lapangan. Rencana ini akan masuk di APBD 2020, dengan harapan lahan parkir dapat meningkat tajam pada PAD.

“Mudah-mudahan kita bisa menata semua. Nanti Jukir akan kami berikan baju seragam, tanggunggan BPJS dan gaji. Kami pikir dengan ini dapat meningkatkan kesejahteraan jukir,” tuturnya.

Dikatakan Khairul, potensi lahan parkir saat ini sangat besar, sebab dengan jumlah kendaraan bermotor yang saat ini mencapai angka 24.000 unit di Tarakan, dapat menghasilkan miliaran rupiah dan diprediksi dapat meningkatkan PAD 15 kali lipat.

“Ini tidak memberatkan masyarakat, justru ini membuat masyarakat berhemat dan mencegah adanya jukir liar. Kalau diatur dengan baik, maka harapan ini akan jauh lebih baik,” pungkasnya. (shy)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X